Datuk Tan Dilangit (bahasa Minang: Datuk Tandilangik atau Datuk Talangik) adalah salah satu gelar datuk atau penghulu suku Guci. Di Bayang Pesisir Selatan, suku Guci Tanjung menggunakan gelar ini untuk penghulu andiko, sedangkan untuk Imam sebagai penerus kuasa Raja Ibadat di Luhak nan Tigo menggunakan gelar Maharajo.[1] Selain di Bayang, gelar ini juga digunakan oleh suku Guci Pili di Kapau Agam dan Guci di Lubuk Sikarah Solok.
Datuk Tandilangit di Kapau Agam
Di Kapau Agam, Datuak Tandilangik adalah penghulu adat suku Guci Pili VI Induk yang berasal dari Pariangan Padang Panjang bersama dengan rombongan nenek moyang suku Koto, Jambak, dan Tanjung.
Datuk Tandilangit sebagai Perdamaian Alam Minangkabau
Di Salido Pesisir Selatan, Datuk Tandilangit menempati posisi yang tinggi dan penting sebagai Perdamaian Alam Minangkabau.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar