Danau Burung
Danau Burung adalah salah satu tempat wisata yang termasuk ke dalam kawasan Suaka Margasatwa Lamandau yang terletak di antara 2 kabupaten yaitu Kotawaringin Barat dan Sukamara. Danau ini berada dalam pengawasan dan pengelolaan BKSDA Kalimantan Tengah. Untuk menuju danau Burung bisa ditempuh dengan perjalanan darat selama 1,5 - 2 jam kemudian dilanjutkan dengan menyusuri sungai selama 30 menit. Namun jika musim hujan, kawasan danau menjadi tergenang setinggi dada orang dewasa dan hanya bisa dengan cara melewati rawa yang tergenang. Danau Burung berfungsi sebagai kawasan konservasi burung-burung yang datang dari berbagai spesies baik jenis endemis maupun jenis migran. Keberadaan burung migran biasanya dapat ditemukan pada pertengahan tahun yakni sekitar bulan Juli – September. Jenis burung yang paling banyak ditemui adalah jenis Kuntul besar Egretta alba dan Kuntul kecil Egretta garzetta.[1] Danau burung dikeliling hamparan pasir dengan pohon perdu sebagai pagarnya. Burung-burung yang singgah di kawasan danau ini umumnya membentuk sarang di pohon yang tumbuh dan bertelur disana. Umumnya burung yang singgah adalah jenis burung laut atau burung pemakan ikan. Di area tengah danau ini juga terdapat pulau-pulau kecil.[2] EkosistemKeanekaragaman hayati yang ada di area danau ini adalah jenis primata endemis seperti Orang utan, Owa dan Bekantan serta berbagai jenis ikan air tawar. Di pinggiran danau ini dipenuhi oleh tanaman Bakung. Namun saat ini sedang ada kerusakan ekosistem dalam bentuk kebakaran hutan seperti yang terjadi pada 2015 lalu. Sebanyak 300 ha lahan gambut di sekitar danau habis terbakar akibat ulah pemburu. Hal ini disebabkan untuk menumbuhkan rumput baru sebagai pakan rusa liar sebagai umpan agar menarik rusa tersebut datang kesana dan memburunya.[3] Selain aktivitas perburuan, kerusakan area danau Burung juga diperparah oleh aktivitas perladangan berpindah dan penambangan emas tidak resmi.[4][5] Lihat jugaReferensi
|