Daerah Dayak Besar
Daerah Dayak Besar (bahasa Belanda: Groot Dajak)[2] adalah daerah otonom dari Republik Indonesia Serikat, yang dipimpin oleh J. van Dyk, dengan ibu kota sementara berkedudukan di Banjarmasin (yang juga merupakan ibukota Daerah Banjar). Pendirian daerah ini berdasarkan Keputusan Gubernemen tanggal 7 Desember 1946 no.10, tercatat dalam Statsblaad 1948 no. 134, Wakil Gubernur Jenderal menetapkan daerah ini menjadi neo-zelf-bestuur (daerah berpemerintahan sendiri baru) sebagaimana dimaksudkan dalam Staatsblad 1946 no. 17 dengan diberi nama Dayak Besar.[3][4][5] Dayak Besar dibubarkan 18 April 1950, kemudian menjadi bagian Karesidenan Kalimantan Selatan (dengan Residen Mohammad Hanafiah) dari Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada tanggal 14 Agustus 1950 yang beribu kota di Banjarmasin dengan gubernur Dr. Moerdjani. Lihat pulaCatatan kaki
|