Di kecamatan Cibitung telah ditemukan batu persegi empat panjang yang diperkirakan peninggalan zaman megalitikum. Batu peninggalan prasejarah terdapat di Kampung Gadog, sekitar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung. Sayangnya batu persegi empat panjang sekitar 2 meter lebih dalam jumlah yang banyak sudah dihancurkan untuk digunakan jalanan dan dijual oleh pemilik tanah tanpa izin pemerintah setempat.
Batu persegi panjang zaman megalitikum masih terdapat di beberapa sungai di sekitar lokasi sekitar kantor tersebut.