Chung Chang-ho
Chung Chang-ho adalah tokoh dari negara Korea Selatan yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2015. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2024.[1] Referensi
|