Bonus bayiBonus bayi merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah suatu negara dengan angka kelahiran rendah. Bonus bayi juga dapat dikatakan sebagai pemberian tunjangan kepada keluarga yang memiliki bayi baru lahir. Bonus bayi yang diberikan di antaranya berupa uang, barang, dan layanan atau perawatan. [1] FinlandiaSejak tahun 2013, untuk mengatasi penurunan angka kelahiran dan populasi yang terus menyusut pemerintah Kota Lestijärvi, Finlandia mulai memperkenalkan kebijakan bonus bayi. Berdasarkan kebijakan ini setiap penduduk yang melahirkan akan mendapatkan uang selama 10 tahun yakni sebesar 10 ribu euro. [2] JepangJepang merupakan salah satu negara di Asia dengan tingkat kelahiran yang rendah. Sejak tahun 2020, pemerintah di negara ini memberikan bantuan kepada mereka pasangan yang baru saja menikah. Bantuan berupa pembayaran atas tanggungan uang dari biaya pernikahan. Pasangan baru tersebut juga berhak menerima 600 ribu yen untuk menunjang kebutuhan hidup. [3] Korea SelatanPemerintah Korea Selatan memberlakukan kebijakan bonus bayi melalui pemberian tunjangan kepada anak yang baru lahir hingga mereka berumur 7 tahun. [4] Tunjangan yang disediakan setara dengan total uang senilai 35 juta won. Bonus bayi didorong oleh krisis demografi yang dialami negara dengan julukan Negeri Ginseng tersebut. Di samping pemerintah, pihak swasta seperti Booyoung Group juga turut mendukung realisasi kebijakan bonus bayi. Sejak tahun 2021, perusahaan di bidang konstruksi ini telah memberikan tunjangan sebesar 100 juta won kepada setiap karyawan perempuannya yang baru saja melahirkan. [5] Referensi
|