Blut und Boden (bahasa Indonesia: Darah dan Tanah) adalah sebuah semboyan yang melambangkan idealisasi penyatuan "darah" Jerman dengan suatu wilayah permukiman ("tanah"). Dalam kata lain, gagasan ini melihat "darah" seseorang untuk mengetahui asal usul dan nenek moyang mereka. Gagasan ini juga akan melihat "tanah" yang telah digarap oleh seseorang dan menyatakan bahwa mereka sebaiknya bekerja dan menduduki tanah tersebut. Konsep yang pertama kali dikembangkan pada abad ke-19 ini dipengaruhi oleh gagasan Lamarckisme yang mengklaim bahwa karakteristik etnis suatu populasi sangat terkait dengan kondisi geografis di sekitarnya. Akibatnya, kehidupan pertanian dan pedesaan tidak hanya diidealisasikan sebagai penyeimbang kehidupan kota, tetapi juga digabungkan dengan gagasan rasis dan anti-Semit mengenai ras Jerman-Nordik. Maka dari itu, gagasan Lebensraum sangat terkait dengan gagasan ini.