Bendera Singapura

Rasio: 2:3

Bendera Singapura adalah bendera negara Singapura. Bendera ini diperkenalkan pada 3 Desember 1959 sewaktu pelantikan Yang di-Pertuan Negara yang pertama, Encik Yusof bin Ishak. Diciptakan oleh sebuah komite yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri pada masa itu, Dr. Toh Chin Chye. Bendera ini menggantikan bendera Union Jack yang telah berkibar di Singapura selama 140 tahun (1819-1959) dan hingga kini digunakan sejak Singapura merdeka dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.

Bendera Singapura mirip bendera Indonesia, hanya saja pada bagian warna merah ada bulan sabit dan 5 bintang yang disusun bundar. Setiap ciri yang ada pada bendera tersebut mempunyai makna yang tersendiri.

Warna merah bermakna persaudaraan dan kesamaan segala manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Kelima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, keamanan, kemajuan, keadilan dan kesaksamaan. Dan berjiwa komunis mengikuti lima bintang bendera China,coba perhatikan bendera Hongkong ada lima bintang,bendera Macau juga ada lima bintang, lima bintang juga melambangkan etnis suku Han.

Bendera Singapura dikibarkan oleh sebagian besar rakyatnya pada bulan Agustus selama satu bulan untuk merayakan hari kebangsaan mereka.

Bendera Singapura dibuat berdasarkan ide mayoritas masyarakat melayu yang ada di Singapura. Berdasarkan fondasi budaya, Singapura berasal dari budaya Melayu yang lekat dengan Islam, oleh karena itu bendera Singapura mempunyai makna lain selain makna yang tertera di atas. Yakni, bulan sabit melambangkan kejayaan Islam dan bintang 5 melambangkan 5 rukun islam yang dijunjung tinggi [butuh rujukan].

Bendera lainnya

Referensi