Ben Brahim[1] (lahir 28 September 1925 – tanggal meninggal tidak diketahui) adalah Bupati Kabupaten Kapuas yang menjabat dari Tahun 1958 sampai tahun 1960. Sebelumnya Ben Brahim merupakan Veteran pejuang kemerdekaan RI dan Birokrat.
Profil
Sebagai Bupati kepala daerah Kapuas, ben Brahim melaksanakannya selama tahun 1958 - 1960. Dilahirkan tanggal 28 September 1925, dari Ibu yang bernama Theodora Benyamin Nahan dan ayah Otto Cornelius Brahim, sebagai anak ketiga dari delapan bersaudara.
Ben telah menamatkan Holland Inlandsche School (HIS) tahun 1939, dan Mulo School Afdeling B tahun 1946. Kemudian ia melanjutkan sekolah pertanian di Landbouwopzichter tahun 1947.
Selama pendudukan jepang Ben bekerja pada Mitsubishi Shoji Kaisha dan pada kai Kei Kakari (kantor Comptabiliteit) di Banjarmasin. Pada tahun 1948 ia bekerja sebagai Landbouwopzichter di kuala Kapuas dan tiga tahun kemudian sebagai anggota Partai Parkindo ia terpilih menjadi ketua DPRD sementara Kabupaten Kapuas. Namun tugas ini ia tinggalkan untuk mengikuti penataran tenis yang diselenggarakan oleh Departemen pertanian di Bogor seperti tersebut sebelumnya.
Pada tahun 1952 - 1953 ia ditunjuk memimpin mekanisasi Kalimantan pada sumber baita di Surabaya, dan di sinilah ia mendapat keahlian di bidang otomotif serta bahasa Inggris.
Di dunia kepemudaan dan pergerakan serta perjuangan menentang penjajah Belanada tercatat Ben sebagai anggota Christelijke Padvinder Organisatie (organisasi kepaduan Kristen) di Banjarmasin tahun 1937. Sejak tahun 1939 - 1941 ia menjadi anggota kepaduan bangsa Dayak di Banjarmasin. Masa revolusi fisik Ben aktif sebagai pejuang GRRI (Gerakan Revolusioner Rakyat Indonesia) wilayah Kapuas dengan pangkat Kapten I, dan sebagai informan SU-I DAM X-LM dengan pangkat kapten.
Atas jasa-jasanya sebagai anggota badan presidium dewan rakyat Kalimantan Tengah dalam merintis berdirinya berdirinya provinsi Kalimantan Tengah, dengan surat keputusan Gubernur Kepala Tingkat I Kalimantan Tengah No.002/84/BINSOS tanggal 23 Mei 1997 sesama kepemimpinan Gubernur Warsito Rasman, almarhum dianugrahi penghargaan berupa piagam Peniti Isen Mulang Utama.[2]
Pranala luar
Referensi