Batang Sumpur

Batang Sumpur adalah sungai yang mengalir melalui dua provinsi di pulau Sumatra yakni, Sumatera Barat dan Riau. Hulu Batang Sumpur berada di Tanang Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sedangkan muaranya menuju Bagan Siapi-api, Provinsi Riau. Sebutan Batang Sumpur hanya digunakan di daerah Sumatera Barat, sedangkan setelah melewati perbatasan Provinsi Riau masyarakat menyebutnya Batang Rokan. Anak-anak sungai diantaranya Batang Sontang, Batang Tingkarang, Batang Asik, Batang Silayang, Batang Tibawan, Batang Mentawai dan Batang Siasam.

Peta

Letak Geografis

Setelah mengalir melewati hutan di celah-celah perbukitan yang memisahkan Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, aliran Batang Sumpur pertama melintasi pinggiran kota Lubuksikaping, bergerak ke arah utara sepanjang sisi barat jalan raya Bukittinggi-Medan melewati desa Jambak dan Padang Sarai, dan pada satu titik setelah nagari Sungai Pandahan melintas ke sisi timur jalan raya. Nagari berikutnya yang dilewati adalah Sundatar, Salibawan, Batubatindih, Pasar Mapun, dan Ampang Gadang. Di Ampang Gadang terdapat sebuah bendung irigasi yang bernama Irigasi Panti-Rao, memanfaatkan air Batang Sumpur ini untuk mengairi sawah-sawah yang ada di kecamatan Panti seperti Tanjung medan, Petok, Padang Alai, Tambangan, Ujung Padang, Rambah, sampai ke Panti, Tapus dan Rao.

Kurang lebih dua kilometer ke utara bendung irigasi Panti-Rao aliran Batang Sumpur melintas dekat lokasi Candi Tanjungmedan, yakni sebuah situs purbakala yang belum banyak diketahui asal-muasalnya. Di daerah ini lebar Batang Sumpur berkisar 10 - 20 meter dengan kedalaman bervariasi antara 1 - 2 meter. Di sini masyarakat masih bisa menyeberangi sungai ini tanpa bantuan perahu dengan memilih tempat-tempat tertentu yang agak dangkal meskipun agak deras. Kedalaman air Batang Sumpur ini semakin bertambah setelah melewati cagar alam Rimba Panti. Di sini aliran airnya semakin tenang dan dalam, sehingga untuk melintas harus menggunakan perahu atau rakit penyeberangan. Setelah melalui kecamatan Rao dan kecamatan Mapat Tunggul, akhirnya Batang Sumpur melintas ke wilayah Provinsi Riau. Perjalanan aliran sungai ini sangat panjang dan berliku-liku sampai akhirnya bermuara di pantai timur Sumatra.

Muaranya yang lebar di pantai timur Sumatra diduga telah menarik perhatian kaum pedagang dan pengembara yang melintas di pesisir timur pulau Sumatra dan selat Malaka sejak zaman dulu kala. Para pendatang ini diperkirakan berasal dari daratan Asia yang berusaha mencari daerah tempat tinggal baru sehingga lahirlah kawasan pemukiman di sepanjang aliran sungai ini.

Tradisi Ikan Larangan

Sepanjang aliran Batang Sumpur melintasi Kabupaten Pasaman terdapat tradisi masyarakat yang disebut Ikan Larangan. Masyarakat suatu desa bersepakat "menabung" ikan dengan cara melarang warga menangkap ikan dalam batas tertentu (kurang lebih 400 meter) selama periode tertentu (biasanya satu tahun) sehingga ikan-ikan berkumpul di area tersebut. Dengan kesepakatan pula, pada saat yang tepat ikan tersebut dipanen bersama-sama. Untuk ikut menangkap ikan, setiap orang diharuskan membayar uang kepada panitia penangkatan ikan yang nantinya uang tersebut digunakan untuk keperluan sosial. Selain diramaikan oleh penangkap ikan, ramai pula warga yang datang sekadar untuk menonton dan dengan sendirinya banyak pula didirikan lapak-lapak penjual makanan dan minuman di sepajang pinggiran sungai. Maka jadilah acara penangkapan ikan larangan tersebut sebuah festival tahunan, yang bila dikelola dengan baik, layak dijadikan ajang pariwisata.