Batang Antokan atau sungai Antokan (beberapa sumber menambahkan kata sungai di depan menjadi Sungai Batang Antokan) adalah nama sungai yang berada di provinsi Sumatera Barat.[3] Aliran utama Batang Antokan memiliki sumbernya dari sebuah danau yang terletak di sebelah timur muara Batang Antokan pada ketinggian sekitar 461 mdpl.[4][5] Danau yang dikenal dengan nama Danau Maninjau tersebut merupakan sebuah danau yang terbentuk akibat letusan gunung api purba 52 ribu tahun silam yang bernama Gunung Sitinjau.[6] Air pada danau tersebut keluar melalui sebuah celah ngarai yang berada di sisi sebelah barat danau, mengalir sejauh kurang lebih 48 km ke arah barat menuruni lembah, melintasi daerah Lubuk Basung hingga bermuara di pesisir pantai barat Sumatera, wilayah perairan Samudera Hindia, di daerah Tanjung Mutiara.[3][4] Aliran hulu sungai ini dimanfaatkan sebagai tenaga untuk menggerakan turbin PLTA Maninjau yang diresmikan penggunaannya oleh presiden Suharto pada akhir 1983 dengan kapasitas terpasang 4x17 megawatt (68 MW).[7]
Hidrologi DAS
Batang Antokan merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai Antokan dengan luas DAS sekitar 530 km2 (200 sq mi).[1] DAS Antokan termasuk kedalam kelompok DAS pantai barat Sumatera yang mengalirkan alirannya menuju dan bermuara ke Samudera Hindia.[4]
DAS Antokan berbatasan dengan DAS Masang Kanan disebelah utara dari muara hingga ke bagian hulu. Kemudian dengan hulu DAS Masang Kiri, mulai dari sisi utara hingga ke timur. Di sebelah tenggara berbatasan dengan hulu DAS Mangau. Di sebelah selatan dengan hulu DAS Naras, hulu DAS Gasang Gadang dan DAS Batang Tiku mulai dari bagian hulu hingga ke hilir. Kesemua DAS yang berbatasan di sekeliling DAS Antokan tersebut, juga merupakan kelompok DAS pantai barat Sumatera.[4]
Didalam pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Antokan masuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Agam Kuantan yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Antokan merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Indragiri-Akuaman bersama 23 DAS lain di dalamnya.[2][8]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c d e f Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ a b c ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID.
- ^ a b OpenData. "Batang Antokan". Mapcarta (dalam bahasa Inggris).
- ^ a b c d "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK.
- ^ OpenData. "Lake Maninjau". Mapcarta (dalam bahasa Inggris).
- ^ "Danau Maninjau, Danau Legendaris di Jantung Agam". Indonesia Kaya. Diakses tanggal 2023-09-22.
- ^ redaksi (2022-09-13). "Yuk Kenali PLTA Maninjau di Kabupaten Agam". KlikPositif.com - Media Generasi Positif. Diakses tanggal 2023-09-22.
- ^ Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Indragiri-Akuaman