H. Bambang Irianto, S.H., M.M. (lahir 31 Maret 1951) adalah Wali kota Madiun nonaktif dan di gantikan sementara oleh Wakil Wali kota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, S.H., M.Hum. Menjadi Wali kota periode 2009-2014 dan 2014-2019 berpasangan dengan H. Sugeng Rismiyanto, S.H., M.Hum. Ia merupakan seorang pengusaha migas dan Ketua DPC Madiun Partai Demokrat. Ia terkena kasus korupsi Pasar Besar Madiun, Gratifikasi selama menjabat, dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Ia digantikan oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas Wali Kota Madiun.
Pranala luar
Jabatan politik
|
Didahului oleh: Kokok Raya
|
Wali Kota Madiun 2009–2016
|
Diteruskan oleh: Sugeng Rismianto,SH,M.Hum
|
Koruptor Indonesia tahun 2021 |
---|
|
|