Balairung Sari Tabek merupakan salah satu balairung yang terdapat di Sumatera Barat. Balairung Sari Tabek berlokasi di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Bangunan ini berasal dari abad ke-17/18 Masehi. Balairung Sari Tabek sudah masuk dalam daftar inventaris cagar budaya di BPCB Sumatera Barat (wilayah kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepri) dengan nomor 13/BCB-TB/A/12/2007.[1] Fungsi Balairung Sari Tabek adalah sebagai tempat untuk melangsungkan pertemuan untuk berunding/menyelesaikan suatu perkara dan lain-lain.[2]
Arsitektur
Balairung Sari Tabek merupakan sebuah bangunan khusus mempunyai atap tanpa dinding ataupun jendela. Bangunan ini terbentang dari utara ke selatan dengan ukuran panjang 48,24 meter dan lebar 3,40 meter. Balairung Sari terbuat dari kayu sedangkan untuk atapnya terbuat dari bahan ijuk. Bangunan Balairung ditopang dengan tiang kayu sebanyak 36 buah setinggi 3 meter. Tinggi panggung (lantai) Balairung adalah 1 meter.[3]