Untuk tempat lain yang bernama sama, lihat
Babakan.
Babakan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Sejarah
Babakan adalah nama sebuah pecantilan, yang pada waktu itu masyarakat mengenalnya dengan nama padukuan. Tempat kepemerintahannya berada di Desa Budur. Tetapi walaupun Babakan hanya sebuah padukuan, namanya lebih dikenal masyarakat luas dibandingkan dengan nama Budur yang menjadi desanya.
Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk padukuan, masyarakat padukuan merasa sudah cukup mampu untuk mengurus masalah kepemerintahannya sendiri, yang selama ini ada di bawah kepemerintahan Desa Budur.
Masyarakat Padukuan Babakan berkeinginan untuk memilih pemimpin padukuan dari putra daerahnya sendiri. Yang tujuannya yaitu agar supaya lebih mengupayakan perbaikan ekonomi, melindungi keamanan dan keadilan yang selama dalam pemerintahan Desa Budur terasa terabaikan.
Dengan tekad yang bulat, keinginan masyarakat Padukuan Babakan itu dikabulkan oleh Allah SWT. Orang yang pertama yang disetujui dan dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin padukuan itu adalah Surmi. Dan selanjutnya Surmi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, mengubah nama Padukuan Babakan menjadi Desa Babakan. Dan sekaligus Surmi adalah orang pertama yang menjadi Kuwu di Desa Babakan. Itu terjadi sekitar tahun 1773.
Kuwu Surmi yang diharapkan oleh masyarakat Desa Babakan tidak bisa berbuat banyak, karena kekuasaannya dibawah kendali pemerintah penjajah. Pada waktu itu masyarakat dilanda kelaparan, perampokan dan perampasan hakpun sering terjadi di dalam masyarakat. Semua itu terjadi demi untuk mempertahankan hidupnya masing-masing.
Enam puluh tiga tahun telah berlalu. Kuwu Surmi merasa tidak sanggup lagi menjalankan urusan kepemerintahan desa. Dan dia mengembalikan lagi kepercayaan yang diberikan kepadanya kepada masyarakat, untuk memilih calon pengganti dirinya yang sudah sangat tua. Dan akhirnya masyarakat Desa Babakan mengadakan pemilihan Kepala Desa untuk menggantikan Kuwu Surmi.
Dalam pemilihan kuwu kedua Desa Babakan, masyarakat Desa Babakan yang terpilih menjadi Kuwu Desa Babakan pada waktu itu adalah Retimah . Dia menjadi kuwu selam 32 tahun, yaitu mulai tahun 1830 sampai tahun 1879.
Sepeninggalnya Kuwu Retimah, masyarakat Desa babakan mengangkat Siban untuk menjadi kuwu Desa Babakan yang ketiga dengan cara pemilihan uwi-uwian (dengan cara banyak-banyakan orang yang berdiri di belakang calon), dan nama Kuwu Siban lebih dikenal dengan nama Kuwu Badak. Masa kepemerintahan Kuwu Badak mulai tahun 1879 sampai tahun 1911.
Setelah Kuwu Siban/ Kuwu Badak tidak sanggup lagi untuk menjalankan roda kepemerintahan desanya, masyarakat desa memilih lagi pengantinya. Dan dalam pemilihan Kepada Desa yang keempat itu, masyarakat Desa Babakan yang terpilih adalah Parta. Masa kepemerintahan kuwu Parta mulai tahun 1911 sampai tahun 1946.
Sepeninggalnya Kuwu Parta, masyarakat Desa Babakan mengadakan pemilihan Kepala Desa lagi dengan cara memasukkan biting/ lidi ke dalam bumbung/ kotak. Siapa yang mendapat biting/ lidi yang banyak, dialah yang menjadi Kuwu Desa Babakan. Pada waktu itu ada dua calon kuwu yaitu Asmari Bin Kuwu Parta dengan Asror/ Bapak Asral orang Karangsembung yang menjadi menantu Kiyai Ali Babakan. Dan pada pemilihan Kuwu Desa Babakan yang kelima itu dimenangkan oleh Asmari Bin Kuwu Parta dengan perolehan suara selisih tiga biting/ lidi. Masa kepemerintahan Kuwu Asmari mulai tahun 1946 sampai tahun 1949.
Setelah Kuwu Asmari meninggal dunia pada tahun 1949 yang dibunuh oleh gerombolan, masyarakat Desa Babakan mengadakan pemilihan Kuwu untuk yang keenam kalinya. Dan pada pemilihan waktu itu dimenangkan oleh Murtaqim lebih dikenal dengan nama Kuwu Taklek, yang garis keluarganya sampai pada Kuwu Badak. Masa kepemerintahannya sampai dengan tahun 1962.
Pada tahun 1962, masyarakat Desa Babakan mengadakan pemilihan Kepala Desa yang ketujuh. Pada waktu itu Asmu’i Rofiqi yang didukung oleh kalangan pesantren mengalahkan Sukijah. Kuwu Asmu’I Rofiqi yang garis keluarganya sampai pada Kuwu Badak memegang tampuk kepemerintahnya sampai dengan tahun 1980.
Setelah Kuwu Asmu’i Rofiqi meletakkan jabatannya sebagai Kepala Desa, karena pada waktu itu mulai diadakan pembatasan masa jabatan. Desa Babakan mengalami kekosongan Kepala Desa selama lima tahun. Untuk menjalankan roda kepemerintahan , posisi Kepala Desa sementara dijabat oleh Ismail Bin Madari selama tiga tahun, tepatnya mulai tahun 1980 sampai tahun 1983. Dan yang dua tahunnya dijabat oleh Markino, yaitu mulai tahun 1983 sampai tahun 1985.
Pada tahun 1985, masyarakat Desa Babakan untuk yang kedelapan kalinya memilih Kepala Desa secara demokrasi. Dalam pemilihan pada waktu itu Murita terpilih menjadi Kuwu. Masa jabatannya mulai tahun 1985 sampai dengan tahun 1995, termasuk masa jabatan yang dibatasi selama sepuluh tahun.
Kuwu Murita yang masih dari garis keturunan keluarga Kuwu Badak, Dan pada tahun 1995 dia mencalonkan lagi untuk dipilih kembali oleh masyarakat. Tetapi sayang impian Kuwu Murita itu tidak terwujud, karena dia dikalahkan oleh Syatori yang menjadi lawan dalam pemilihan Kepala Desa pada waktu itu. Syatori yang menjadi Kuwu Desa Babakan yang kesembilan adalah cucu tiri dari Kuwu Parta. Masa jabatannya mulai tahun 1995 sampai dengan 2003.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Kuwu Syatori, masyarakat Desa Babakan kembali mencari calon pemimpin . Pada tahun 2003, tim penjaring dan penyaring calon Kepala Desa Babakan akhirnya mendapatkan dua orang calon yang dianggap pantas untuk dijagokan dalam pemilihan Kepala Desa Babakan yang kesepuluh. Dalam pemilihan kali ini, Mohamad Qosim Bin H. Hanafie Bin H. Ilyas Bin Kuwu Parta mengalahkan Zaenuddin Bin Manan menantu dari KH. Haririe, dengan perolehan selisih suara yang cukup mutlak.
Seiring berakhirnya jabatan Kuwu Syatori, maka pada tahun 2003 diadakan pemilihan kuwu untuk kesepuluh kalinya. Pada tahun ini, bersaing dua orang calon yaitu Moh. Qosim bin H. Hanafi yang merupakan cicit dari Kuwu Parta. Hasil pemilihan menempatkan Moh. Qosim sebagai pemenang. Beliau adalah kuwu pertama pasca reformasi. Bahkan karena aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon memberikan kesempatan kepadanya untuk memimpin selama 10 tahun di era reformasi. Karena setelah itu, berdasarkan undang-undang masa jabatan kuwu dibatasi hanya 6 tahun. Kuwu Qosim memerintah mulai tahun 2003 dan akan berakhir tahun 2013.
Pada tahun 2013 diadakan pemilihan kuwu yang ke sebelas kalinya, pada tahun 2013 bersaing 4 calon yakni Lis Haryati, Makmuri, Ir. Nasrullah dan Syatori dan dimenangkan oleh Ir. Nasrullah. Seiring masa berakhirnya jabatan kuwu Ir.Nasrullah beliau meninggal dunia, untuk mengisi kekosongan jabatan kuwu di jabat oleh PJS Abas Sirojudin. Pada akhir pemerintahan tahun 2019 desa babakan kembali mengadakan pemilihan kuwu yang kedua belas kali dan bersainglah 4 calon kuwu yaitu Asep Saefudin, Senadi Hadiwijaya, Syatori, dan Sayidi. Dan pada pemilihan ini di menangkan oleh Syatori, yang berarti Syatori menjabat sebagai kuwu dua periode yakni pada tahun 1995 – 2003 dan 2019 sampai dengan sekarang. Harapan masyarakat pada Kuwu Desa Babakan yang ke dua belas ini sangat besar untuk perubahan desa babakan yang lebih baik maju. -->
.http://babakanciwaringin.desa.cirebonkab.go.id
Demografi
1. Letak Geografis
Desa Babakan terletak di kecamatan Ciwaringin, kabupaten Cirebon, provinsi Jawa Barat. Desa seluas sekitar ± 174,175 Ha dengan medan datar, dengan luas wilayah pemukiman penduduk sebesar 50 Ha ini, terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka, berjarak sekitar 30 km dari pusat kabupaten Cirebon.
Lahan desa Babakan Ciwaringin terbagi atas pemukiman penduduk, sawah dengan irigasi, pekarangan, tegalan, wilayah penggembalaan, kolam tambak dan wilayah kayu-kayuan.
hampir semua wilayah terhubung dengan jalan-jalan yang terawat baik. Desa Babakan Ciwaringin memiliki wilayah pemukiman yang cukup padat, sebagian wilayah dapat dicapai melalui gang-gang yang hanya dapat dilewati kendaraan roda dua. Di wilayah RW 02 dan 03 dimana sebagian besar pondok pesantren berdiri, rumah penduduk rapat berdiri berdampingan dengan bangunan-bangunan tinggi pesantren.
Desa Babakan yang berpenduduk ± 4.748,- jiwa dan luas ± 174,175 ha, yang terdiri dari 6 Rukun Warga (RW) dan 14 Rukun Tetangga (RT). Desa Babakan memiliki perbatasan sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Tangkil Kecamatan Susukan
Sebelah Barat : Desa Budur Kec. Ciwaringin
Sebelah Selatan : Desa Walahar Kecamatan Gempol
Sebalah Timur : Desa Ciwaringin Kec. Ciwaringin/
2. Topologi
Wilayah desa Babakan Ciwaringin terbagi atas enam Rukun Warga (RW) - atau sering disebut sebagai blok oleh masyarakat setempat - dan empat belas Rukun Tetangga (RT). Ke 6 Rukun Warga tersebar dalam wilayah memanjang dari utara ke selatan dengan pemanfaatan wilayah, selain sebagai pemukiman, sebagai sawah dengan irigasi, pekarangan dan tegalan.
Desa Babakan merupakan desa yang berada dilingkup Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.
Desa Babakan termasuk desa dengan penghasil beras untuk kebutuhan masyarakat sekitar. Penduduk Desa Babakan hampir 85% berpenghasilan dari perdagangan dan Buru sebagian tani.
Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang terdapat di Desa Babakan bisa digunakan secara produktif, hanya sedikit saja wilayah pertanian yang tidak dipergunakan untuk produksi pertanian.
Tabel Lahan Menurut Jenis Penggunaan
|
Sawah (ha)
|
|
|
Darat (ha)
|
|
Teknis
|
Non Teknis
|
Tadah Hujan
|
Pemukiman
|
Kuburan
|
Perkantoran
|
Lainnya
|
65.00
|
20.00
|
23,7
|
50.00
|
2.00
|
7,5
|
6,5
|
Keadaan Sosial
Kependudukan
Pemukiman penduduk terpadat terdapat di wilayah blok 2 dan blok 3 dimana sebagian besar pesantren terpusat, terutama di blok 2. Sawah, pekarangan dan tegalan lebih banyak terdapat di wilayah blok 5 dan 6, sementara di wilayah blok 1 lebih banyak terdapat industri rumahan jual beli besi dan pabrik pembuatan batu-bata dan genteng. Penyebaran wilayah ini terbentuk dari/dan membentuk karakteristik wilayah dan sumber penghidupan masyarakat yang berbeda-beda.