Willy Martinus Nieuwenhuyzen
Willy Martinus Nieuwenhuyzen adalah seorang politisi dan birokrat Indonesia kelahiran Brussel, Belgia pada tanggal 4 Juli 1881. Ia menempuh pendidikan di Gimnasium di Utrecht dan Universitas Utrecht. Ia merupakan anggota partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Pada tahun 1919, ia datang ke Indonesia sebagai opsir Angkatan Darat Kerajaan Belanda (KL) selama 3 tahun. Dari 1921 sampai 1924 ia bekerja sebagai Sekretaris Daerah di Pontianak. Dari 1924 sampai 1941, ia menjabat sebagai partikelir dengan membuka kantor administrasi mengenai soal-soal agraria dan yang berhubungan dengan pertambangan. Sebelum Perang Pasifik pada tahun 1941, ia menjadi Opsir Cadangan KNIL. Pada masa pendudukan Jepang, ia ditawan di Kuching, Borneo Utara. Dari 1948 sampai 1950, ia bekerja sebagai partikelir dan kemudian menjadi Wakil Kepala Daerah dan anggota Badan Pemerintah Daerah Istimewa Kalimantan Barat. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi DPR RIS mewakili golongan minoritas Eropa dengan Keputusan Presiden RIS No.94/1950.[1][2] Setelah pembubaran RIS, ia menjadi anggota DPRS dari tahun 1950 sampai 1956 sebagai anggota Partai Persatuan Indonesia Raya. Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia