Perjanjian Roma

Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU; atau juga dikenal sebagai Perjanjian Roma) adalah satu dari dua perjanjian yang menjadi landasan konstitusional berdirinya Uni Eropa. Perjanjian lainnya adalah Treaty on European Union (TEU; disebut juga Perjanjian Maastricht).

Perjanjian Roma ditandatangani pada 25 Maret 1957 oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, dan Prancis. Perjanjian ini menyepakati pendirian Komunitas Ekonomi Eropa.

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia