Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2024

Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar172.962
Kehadiran pemilih105.891 (61,22%)
Kandidat
 
Calon Khairul Kotak kosong
Partai Gerindra
Wakil Ibnu Saud Is
Suara rakyat 59.204 43.787
Persentase 57,48% 42,52%
Peta persebaran suara
Peta Kalimantan Utara yang menyoroti Kota Tarakan
Wali Kota petahana
Bustan (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Khairul dan Ibnu Saud Is
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Tarakan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Tarakan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tarakan tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota periode 2019–2024, Khairul dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Tarakan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Tarakan, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Tarakan adalah 169.702 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (17,54%), PKB (11,64%), Partai Demokrat (11,08%), dan Partai Golkar (10,88%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Tarakan hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 14.979 11,64%
3 / 30
Penurunan 1 kursi
2 Gerindra 22.571 17,54%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
3 PDI-P 12.461 9,68%
4 / 30
Kenaikan 1 kursi
4 Golkar 14.007 10,88%
3 / 30
Penurunan 1 kursi
5 NasDem 11.430 8,88%
2 / 30
Penurunan 2 kursi
6 Buruh 0 0,00%
0 / 30
7 Gelora 839 0,65%
0 / 30
8 PKS 10.803 8,39%
3 / 30
Kenaikan 1 kursi
9 PKN 98 0,08%
0 / 30
10 Hanura 8.187 6,36%
2 / 30
Penurunan 2 kursi
11 Garuda 43 0,03%
0 / 30
12 PAN 7.111 5,53%
2 / 30
Kenaikan 1 kursi
13 PBB 31 0,02%
0 / 30
14 Demokrat 14.256 11,08%
4 / 30
Kenaikan 3 kursi
15 PSI 427 0,33%
0 / 30
16 Perindo 2.517 1,96%
0 / 30
Penurunan 1 kursi
17 PPP 8.893 6,91%
2 / 30
Kenaikan 1 kursi
24 Ummat 40 0,03%
0 / 30
Jumlah 128.693 100,00% 30

Calon tunggal

Khairul Ibnu Saud Is
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Tarakan
(2019–2024)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara
(2014–2019)
Partai Pengusung
Gerindra PKB Demokrat Golkar PDI-P NasDem
PKS PPP Hanura PAN Perindo PSI
Partai Pendukung
Buruh
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
127.642 / 128.693 (99%)
Kursi DPRD Kota Tarakan
30 / 30 (100%)
Visi
"Terwujudnya Tarakan sebagai Kota Cerdas yang Bertumpu pada Sektor Jasa, Perdagangan, Perikanan Kelautan, dan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing dan Maju Menuju Masyarakat Sejahtera."
Misi
  1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
  2. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan infrastruktur pelayanan dasar yang handal.
  3. Meningkatkan pembangunan ekonomi melalui dukungan kemudahan berusaha yang berkeadilan dan bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, perikanan kelautan, ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan (UMKM).
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif serta menjaga stabilitas ketertiban dan ketentraman kota.
  5. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi bencana.

Hasil resmi

CalonPasanganSuara%
KhairulIbnu Saud Is59.20457.48
Kotak kosong43.78742.52
Jumlah102.991100.00
Suara sah102.99197.26
Suara tidak sah/kosong2.9002.74
Jumlah suara105.891100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi172.96261.22
Sumber: KPU Kota Tarakan
Kecamatan Khairul
Ibnu Saud Is
Kotak kosong Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Tarakan Barat 18.463 54,54% 15.392 45,46% 33.855 97,16% 991 2,84% 34.846 59,48% 23.743 40,52% 58.589
Tarakan Tengah 16.774 55,99% 13.186 44,01% 29.960 97,18% 870 2,82% 30.830 62,77% 18.285 37,23% 49.115
Tarakan Timur 15.661 61,03% 10.000 38,97% 25.661 97,37% 694 2,63% 26.355 63,98% 14.836 36,02% 41.191
Tarakan Utara 8.306 61,46% 5.209 38,54% 13.515 97,51% 345 2,49% 13.860 57,59% 10.207 42,41% 24.067
Total 59.204 57,48% 43.787 42,52% 102.991 97,26% 2.900 2,74% 105.891 61,22% 67.071 38,78% 172.962
Sumber: Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 330 Tahun 2024

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ "Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024". Kota Tarakan. Diakses tanggal 2025-02-01. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia