Pemilihan umum Bupati Kutai Barat 2020
Pemilihan Umum Bupati Kutai Barat 2020 (disingkat Pilkada Kubar 2020 atau Pilbup Kubar 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Kutai Barat periode 2021-2024. Pilbup Kubar 2020 diikuti oleh dua pasangan calon yang salah satunya berasal dari jalur perseorangan. Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat petahana, Fransiskus Xaverius Yapan dan Edyanto Arkan, kembali berpasangan mencalonkan diri untuk periode kedua setelah berhasil menyapu bersih dukungan dari seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kutai Barat. Pasangan calon petahana tersebut kemudian dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak setelah berhasil meraih 61,14% suara sah. KPU Kabupaten Kutai Barat menetapkan Yapan dan Arkan kembali akan menduduki jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat untuk periode berikutnya.[2] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Kutai Barat terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kab. Kutai Barat, yaitu:
KandidatResmi
Pasangan calonPemilihan umum ini bakal diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hasil PemiluKPU Kabupaten Kutai Barat menetapkan pasangan nomor urut 02, Fransiskus Xaverius Yapan-Edyanto Arkan, sebagai peraih suara terbanyak pada 16 Desember 2020 di Pendopo Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Sendawar.[2] Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Kutai Barat 2020.
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia