Menteri Keuangan Indonesia
Menteri Keuangan Indonesia, umumnya disingkat Menkeu adalah kepala dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan Indonesia saat ini dijabat oleh Sri Mulyani sejak 21 Oktober 2024.[1] SejarahJabatan Menteri Keuangan Indonesia pertama kali dibentuk di Kabinet Presidensial.[2] Samsi Sastrawidagda menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia pertama sejak 19 Agustus 1945 hingga 26 September 1945.[3] Saat ini, posisi Menteri Keuangan Indonesia dipegang oleh Sri Mulyani sejak 21 Oktober 2024.[4] Ia menjadi Menteri Keuangan perempuan pertama dan Menteri Keuangan pertama yang bekerja di pemerintahan 3 Presiden Indonesia.[5][6] Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Keuangan Republik Indonesia langsung dibawah koordinasi Presiden Indonesia yang sebelumnya dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.[7] DaftarSejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 29 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Sri Mulyani. Gaji dan TunjanganGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[8] Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[9] Lihat jugaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia