Koperasi pekerjaKoperasi pekerja adalah koperasi yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh pekerjanya. Kontrol ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Badan usaha koperasi dapat berarti firma di mana setiap pekerja-pemilik berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara demokratis, atau dapat juga merujuk pada situasi di mana manajer dianggap dan diperlakukan sebagai pekerja firma tersebut. Dalam bentuk tradisional koperasi pekerja, semua saham dipegang oleh pekerja, tanpa ada pemilik dari luar ataupun konsumen; serta setiap anggota memiliki satu suara. Dalam praktiknya, kontrol oleh pekerja-pemilik dapat dilakukan melalui kepemilikan individu, kolektif, atau mayoritas pekerja; atau kepemilikan hak suara individu, kolektif, atau mayoritas (dilaksanakan berdasarkan prinsip satu anggota satu suara).[1] Oleh karenanya, koperasi pekerja memiliki karakteristik di mana setiap pekerja memiliki satu saham, dan semua saham dimiliki oleh pekerjanya.[2] Organisasi internasional yang mewakili koperasi pekerja adalah CICOPA. CICOPA memiliki dua organisasi regional: CECOP- CICOPA Eropa dan CICOPA Amerika. Definisi koperasi pekerjaAda banyak definisi tentang apa yang memenuhi syarat sebagai koperasi pekerja. CICOPA, Organisasi Koperasi Industri, Pengrajin, dan Layanan Produsen Internasional, memberikan definisi sebanyak 8 halaman dalam Deklarasi Dunia tentang Koperasi Pekerja, yang disetujui oleh Majelis Umum Aliansi Koperasi Internasional pada September 2005. Di bawah ini adalah bagian tentang karakteristik dasar koperasi pekerja:
Koperasi pekerja juga mengikuti Prinsip Rochdale dan nilai-nilainya, yang merupakan seperangkat prinsip inti untuk mengoperasikan koperasi. Prinsip dan nilai ini pertama kali ditetapkan oleh Rochdale Society of Equitable Pioneers di Rochdale, Inggris, pada 1844. Prinsip ini juga telah membentuk dasar bagi prinsip-prinsip koperasi yang masih beroperasi di seluruh dunia hingga hari ini. Filsafat politik koperasi pekerjaAdvokasi demokrasi tempat kerja, terutama dengan ekspresi penuh manajemen mandiri pekerja seperti yang ada di dalam koperasi pekerja, berakar di dalam beberapa tradisi intelektual dan politik:
Koperasi pekerja juga penting bagi gagasan otonomisme, distributisme, mutualisme, sindikalisme, ekonomi partisipatoris, sosialisme gilda, sosialisme libertarian, dan lainnya. Lihat pula
Referensi
Bacaan lebih lanjut
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia