Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago (KJRI Chicago) (bahasa Inggris: Consulate General of the Republic of Indonesia in Chicago) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Chicago, Amerika Serikat. Wilayah kerja KJRI Chicago meliputi 13 negara bagian yaitu Illinois, Indiana, Iowa, Kansas, Kentucky, Michigan, Minnesota, Missouri, North Dakota, Nebraska, Ohio, South Dakota, dan Wisconsin. SejarahSebuah perwakilan pada tingkat konsulat dibuka di Chicago pada tanggal 26 Januari 1983 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20 tanggal 21 April 1982. Konsulat ini awalnya mempunyai wilayah kerja yang meliputi empat negara bagian yaitu Illinois, Indiana, Michigan, dan Wisconsin. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 034/OR/VI/89/01 tanggal 22 Juni 1989, konsulat di Chicago ditingkatkan menjadi sebuah konsulat jenderal dan juga wilayah kerja diperluas menjadi ke 13 negara bagian yang menjadi wilayah kerja saat ini.[1] Kantor perwakilan Indonesia di Chicago awalnya berlokasi di 233 North Michigan Avenue pada kompleks perkantoran Two Illnois Center. Kemudian pada tahun 1997, kantor perwakilan pindah ke 77 East Randolph Street. Selanjutnya pada tahun 2000, kantor perwakilan pindah ke 540 North La Salle Street dan lima tahun kemudian pindah ke 211 West Wacker Drive.[1] Pada tahun 2018, sebuah gedung bertingkat empat di 211 North Carpenter Street dibeli oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan lokasi kantor perwakilan.[2] Daftar Konsul JenderalBerikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Konsul Jenderal di KJRI Chicago:[3]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia