German Hoediarto
Mayor Jenderal TNI (Purn.) German Hoediarto, S.H. (lahir 24 November 1941) merupakan seorang perwira tinggi militer dan hakim agung dari Indonesia. Masa kecilGerman dilahirkan pada tanggal 24 November 1941[1] di Bandung, ibu kota provinsi Jawa Barat.[2] Karier militerGerman mengawali pendidikan militernya di Akademi Militer Nasional setelah menamatkan pendidikan menengah atasnya. Ia lulus dari Akademi Militer Nasional dengan pangkat letnan dua korps hukum pada tahun 1964 dan melanjutkan pendidikan hukumnya di Akademi Hukum Militer (AHM).[3] German berhasil menyelesaikan ujian akhir AHM pada pertengahan tahun 1969 dengan predikat "lebih dari cukup".[4] Ia kemudian memperoleh kenaikan pangkat menjadi letnan satu dan gelar bakalaureat hukum (Bc. Hk.).[5] German mulai mengabdi di kemiliteran sejak ditempatkan di Direktorat Kehakiman Angkatan Darat sebagai Pembantu Asisten I.[5] Setelah itu, German menjalani penugasan di berbagai tempat, yakni sebagai oditur militer di Kalimantan Timur dan sebagai kepala mahkamah militer di Surabaya, Malang, dan Madiun.[6] German kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat dan memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal pada tanggal 4 Oktober 1988.[7] German juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI[6] dan Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan.[8] Hakim agungGerman dilantik menjadi hakim agung bersama dengan sembilan hakim lainnya pada tanggal 17 Desember 1991.[9] Ia dilantik sebagai Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Militer/ ABRI pada tanggal 9 Juni 1997.[10] German pensiun dari Mahkamah Agung pada tanggal 24 November 2008.[11] Penghargaan
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia