Ajudikasi

Ajudikasi atau adjudication merupakan salah satu proses penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.[1] Ajudikasi umumnya disebut sebagai metode penyelesaian perkara diluar proses peradilan antara dua pihak yang berperkara.

Referensi

  1. ^ Sendari, Anugerah Ayu (20 Juni 2021). Mandasari, Rizky, ed. "Ajudikasi adalah Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan, Ketahui Prosesnya". Liputan6.com. Diakses tanggal 17 Desember 2021. 

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia