Asuransi Unit Link adalah jenis produk Asuransi Jiwa yang menanggung risiko personal Tertanggung, dengan biaya asuransi diambil dari kumpulan investasi yang dilakukan oleh Pemegang Polis. Sebagai sebuah produk Asuransi Jiwa, pola penanggungan serupa dengan Asuransi Jiwa Seumur Hidup dengan pembayaran terus menerus, yang semakin tua usia menjadi semakin besar, hingga tertanggung mencapai usia 100 tahun. Perbedaan utama Asuransi Unit Link adalah adanya kumpulan unit yang diinvestasikan oleh Perusahaan Asuransi, di mana Pemegang Polis dalam jangka waktu tertentu menaruh dana yang disebut Top Up.
Dana dibelikan unit-unit penyertaan modal serupa dengan Reksadana, dalam praktiknya pun sering kali langsung dibelikan beragam Reksa Dana, di mana Nilai Aktiva Bersih berubah-ubah sesuai dengan perubahan Aktiva oleh kegiatan Manajer Investasi. Karena ada peningkatan investasi, maka besar dana tersedia juga lebih besar dan mampu membayar biaya asuransi lebih tinggi, ketimbang Pemegang Polis membayar sendiri seluruh biaya asuransi yang muncul.