Arus Pelangi adalah organisasi berbasis federasi yang bersifat non profit dan non pemerintah yang berjuang untuk membela hak-hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Trans(gender), dan Interseks (LGBTI) di Indonesia. Arus Pelangi didirikan pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta.[1]
Visi Arus Pelangi adalah terwujudnya tatanan masyarakat yang bersendikan pada nilai-nilai kesetaraan, berperilaku dan menghargai hak-hak komunitas LGBTI sebagai Hak Asasi Manusia.[1]
Misi Arus Pelangi adalah menjadi organisasi yang berfungsi sebagai asosiasi atau federasi yang menyatukan Pembela HAM LGBTI, melalui misi-misi berikut:
- Membangun kesadaran, pemberdayaan dan penguatan orang-orang LGBTI yang rentan dan tertindas,
- Berperan aktif mendorong reformasi kebijakan yang melindungi hak-hak orang-orang LGBTI dan
- Berperan aktif dalam membangun kesadaran publik melalui proses pemberdayaan untuk mendorong penerimaan masyarakat terhadap orang-orang LGBTI.[1]
Referensi