Armada Hitam adalah nama yang diterapkan untuk kapal dagang dan militer Belanda yang dilarang berlayar ke negara Indonesia yang baru diproklamasikan dari pelabuhan-pelabuhan Australia karena pemogokan daerah pelabuhan atau larangan hitam oleh serikat pekerja maritim dari tahun 1945 sampai 1949.
Larangan tersebut dimulai pada 23 September ketika para awak kapal empat kapal Belanda yang berlabuh di Sydney melakukan suatu aksi pemogokan duduk, menolak untuk bekerja pada kapal berbendera atau sewaan Belanda, mengenai perselisihan gaji dan mengklaim bahwa peralatan pada kapal tersebut dimaksudkan untuk digunakan untuk menekan gerakan kemerdekaan. Para pelaut Indonesia membuat suatu permohonan kepada Federasi Pekerja Pelabuhan Australia (WWF) untuk bergabung dalam boikot tersebut, dan sekretaris federal WWF Jim Healy mengatakan bahwa serikat pekerja tidak akan menjadi pihak yang membantu penindasan terhadap pemerintah Indonesia merdeka yang terpilih.[2]
Pada hari berikutnya, tiga kapal di Brisbane ditahan karena larangan tersebut, serta SS Karsik di Melbourne.[3] Komite perselisihan dari Dewan Perdagangan dan Perburuhan menyetujui larangan serikat pekerja tersebut, yang menyatakan enam kapal di Brisbane sebagai "hitam".[4]
Pemerintah Belanda menanggapi boikot tersebut, dengan bersikeras bahwa setiap peralatan dan personel militer di kapal-kapal tersebut adalah untuk tujuan memerangi milisi pro-Jepang di Indonesia. Komandan Huibert Quispel dari Dinas Informasi Pemerintah Hindia Belanda menyatakan bahwa kapal-kapal itu merupakan "kapal belas kasih" yang membawa makanan, pakaian, dan persediaan obat-obatan untuk rakyat Indonesia, dan dengan memboikot mereka, serikat pekerja militan Australia hanya akan membantu pihak Jepang dan "Quisling pemerintah yang disponsori Jepang" di Indonesia.[5]
Pada Desember 1949, setelah pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia, sebuah konferensi dari 17 serikat pekerja mengesahkan sebuah mosi yang diajukan oleh Healy untuk mencabut larangan hitam terhadap pelayaran Belanda, mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.[6]