Pada tanggal 14 April 2007, Kecamatan Antapani diresmikan oleh Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, S.H, M.Si, sebagai kecamatan baru di Kota Bandung.
Sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006, Kecamatan Antapani adalah bagian dari Kecamatan Cicadas yang memiliki lima kelurahan, yaitu Kelurahan Mandalajati, Kelurahan Antapani Kulon, Kelurahan Antapani Wetan, Kelurahan Antapani Tengah, dan Antapani Kidul. Setelah pemekaran wilayah, nomenklatur Kecamatan Cicadas berubah menjadi Kecamatan Antapani. Luas wilayah Kecamatan Cicadas terbagi menjadi ke dalam dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Antapani dan Kecamatan Mandalajati yang dibatasi oleh Jalan Abdul Harris Nasution, yang secara otomatis membagi jumlah penduduk Kecamatan Cicadas berdasarkan wilayah baru. Kecamatan Antapani memiliki luas wilayah 4,01 km² yang sebagian besar wilayahnya adalah kawasan perumahan dengan latar belakang penduduk yang beraneka ragam.