Amdjad Lawasa
Drs. Amdjad Lawasa, M.M. (lahir 27 September 1955) adalah seorang politikus asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sejak tanggal 18 Januari 2012 hingga 1 Oktober 2015.[1][2] Ia juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, yang menjabat sejak tahun 2007 hingga 2012. Kehidupan pribadiAmdjad merupakan putra dari pasangan Moh. Said Lawasa dan Adasiha Lamahu. Dia menikah dengan Meisyura Pakaya dan memiliki lima orang anak; yaitu Moh Subkhan, Farah Kurniasari, Abdul Mutakhir, Moh. Noviar, dan Siti Nur Mu'nisah. Amdjad memiliki empat orang saudara kandung, dan semuanya adalah perempuan. Pada tahun 2015, dia mengikuti pemilihan umum Bupati Poso.[3] Dia menempati peringkat terakhir dalam pemilihan umum tersebut, yang dimenangkan oleh Darmin Sigilipu dan Samsuri.[4] KontroversiAmdjad terlibat dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, berupa tanah dermaga di pinggir Danau Poso di Tentena, dan dijadikan sebagai salah satu tersangka bersama dengan Yafet Santigi.[5] Amdjad yang waktu itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Poso dan mewakili Pemerintah Daerah Poso, diduga menyalahgunakan jabatannya dalam kasus tukar guling tanpa sepengetahuan DPRD Poso.[6] Pendidikan dan jabatanAmdjad memulai pendidikan dasar di SD Negeri 1 Poso pada tahun 1962 hingga tahun 1968. Kemudian dia melanjutkan pendidikan menengah di SMEP Negeri Poso pada tahun 1968 hingga 1971 dan SMEA Negeri Poso pada tahun 1971 hingga 1974. Pada tahun 1979 hingga 1982, dia masuk ke Akademi Pajak dan Keuangan Indonesia. Dia melanjutkan ke pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Keuangan Indonesia pada tahun 1982 dan lulus pada tahun 1984. Dia mendapatkan gelar magister dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2001 di bidang manajemen. Riwayat pendidikan
Riwayat jabatan
Referensi
|