Akolit adalah salah satu jabatan di dalam Gereja Barat.[1] Akolit merupakan jabatan pelayan liturgi resmi yang sudah ada di gereja sejak abad ke-3.[2] Jabatan ini untuk pertama kali disebutkan di Roma pada tahun 251.[1] Seorang akolit bertugas untuk melayani meja altar yaitu membantu imam dan diaken pada penyelenggaraan ekaristi.[1] Tugasnya antara lain membawa bahan persembahan ke meja altar dan menyiapkannya dan melayani komuni, baik di dalam ataupun di luar Ekaristi.[2] Beberapa akolit menjadi pejabat istana atau sekretaris Paus.[1] Di dalam situasi darurat, akolit juga boleh mentakhtakan Sakramen Mahakudus.[2] Namun, akolit tidak boleh memberkati umat dengan Sakramen Mahakudus.[2] Akolit juga bertugas untuk membina para pelayan misa.[2] Setiap calon diaken atau imam harus terlebih dahulu menjabat sebagai lektor atau akolit.[2] Kini, kata akolit juga lazim digunakan sebagai sebutan untuk putra Altar.[2] Jabatan akolit juga ditemukan di Afrika Utara pada zaman Siprianus.[1] Jabatan ini dapat pula diduduki oleh seorang awam.[1]
Referensi
^ abcdefF.D. Wellem. 2009, Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. hlm. 10.