13 April 1998 (1998-04-13) – 30 Mei 1999 (1999-5-30)
Air Mata Ibu adalah seri televisi Indonesia produksi Multivision Plus yang ditayangkan perdana 13 April 1998 pukul 19.30 WIB di RCTI. Serial ini disutradarai oleh Ahmad Yusuf dan dibintangi oleh Raslina Rasidin, Tabah Penemuan, Vira Yuniar, dan Gunawan.
Sinopsis
Tahun 1972...
Nina adalah gadis desa yang sederhana dan penyabar selalu ikhlas menerima perlakuan apapun dari suaminya, Padan. Padan adalah lelaki peminum, tetapi dia berjanji pada Nina untuk tidak minum lagi. Namun keadaan berubah ketika Joni datang dan membujuk Padan agar mau minum lagi. Padan jadi berubah sikap dan minum lagi, kemudian muncul Reta, seorang pelacur yang kemudian menjalin hubungan dengan Padan.
Suatu hari sehabis dari kebun Nina melihat bekas celengannya sudah pecah dan uangnya diambil suaminya untuk Reta. Nina langsung menemui suaminya di warung, padahal waktu itu dia sedang memasak. Saat menemui suaminya malah suaminya marah-marah dan mengusirnya. Di saat bersamaan, kompor yang ia tinggalkan saat memasak pun meledak sehingga rumahnya terbakar hebat dan suasana saat itu sangat mencekam. Nina pun menangis histeris dan dia menginap di rumah temannya, Rudang.
Padan mengira kebakaran itu adalah upaya Nina yang sengaja melakukan itu, berniat membunuh Nina. Suatu malam Nina sakit dan Rudang membawa Nina ke Klinik ternyata Nina sedang hamil muda. Karena Kasihan pada Nina seorang Dokter bernama Hotman mau menolong Nina dan memberinya tempat tinggal. Suatu ketika Padan tau Nina ada di tempat Dokter dan mengira Nina sudah berbuat serong hingga hamil. Padan kemudian menikam Dokter Hotman dan tinggal selangkah lagi hendak membunuh Nina. Tetapi saat mau membunuh Nina, pisau yang ia pegang malah menusuk dirinya sendiri. Suasana saat itu sangat mencekam dan Nina ditangkap polisi, dengan kesaksian Palsu Joni dan Reta. Selain itu Reta bekerja sama dengan pengacara agar Nina dipenjara.
Setelah ditetapkan sebagai terdakwa, Nina mendapat kepastian hukum yaitu pidana selama 5 tahun penjara. Nina harus menjalani pidananya di LP Khusus Wanita. Untuk meningkatkan kualitas warga binaan permasyarakatan, maka Nina dipindahkan dari Rutan Kabanjahe ke LP Khusus Wanita di Tangerang, Provinsi Jawa Barat.[a] Disana, dia diperlakukan secara kasar oleh para napi wanita lainnya hingga akhirnya ia bertemu Monik yang bersedia melindunginya selama di penjara. Di penjara itu pulalah Nina akhirnya melahirkan dan anaknya diberi nama Ucok. Tak lama setelah itu, dengan adanya bukti baru bahwa ada kejanggalan dalam kesaksian Joni dan Reta, Nina kembali disidang dan akhirnya memperoleh keringanan hukuman selama 5 tahun.
Tahun 1977...
Nina bebas dari penjara. Mereka kembali bertemu dengan Monik yang bebas dua tahun lebih awal dari Nina dan bersedia menampung mereka sementara di rumahnya. Sialnya, Monik mengalami kecelakaan karena ditabrak mobil dan meninggal seketika.
Tahun 1978...
Sepeninggalan Monik, Nina dan Ucok bertemu kembali dengan Joni. Kini, Joni sudah insyaf dan berjanji akan melindungi Nina, juga Ucok keponakannya. Untuk menghidupi perekonomian keluarganya, Nina berprofesi sebagai seorang pemulung. Namun, setelah kematian Joni, dengan bermodalkan uang peninggalan Joni, Nina mendirikan usaha perkebunan bunga.
Tahun 1993...
15 tahun berlalu, usaha perkebunan Nina berkembang pesat, Ucok telah tumbuh menjadi seorang pria dewasa, dan menjadi calon sarjana. Dia berpacaran dengan Mita, masalah terjadi ketika Nina mengetahui Mita adalah anak dari Reta, seorang pelacur yang dulu merebut Padan darinya. Nina bekerjasama dengan Rudang, sahabatnya saat masih di kampung, yang juga didukung oleh Mirna, putri Rudang, untuk menghalangi cinta Ucok dengan Mita.