Ahmad Hambali

Ahmad Hambali adalah salah satu aktivis HAM asal Indonesia yang dibesarkan dalam lingkungan pesantren, selain menjabat sebagai Direktur Eksekutif LPHAM (sejak 2003) dan Chief executive The Regional Autonomy Center (sejak 2006), ia juga menjadi Ketua Dewan Pengurus The Ahmad Dukri Foundation (Sejak 1999) sebuah lembaga pesantren terpadu di Jakarta. menurutnya Islam yang ia pelajari semakin menguatkan komitmennya untuk tetap konsisten di jalur advokasi,pendampingan dan gerakan anti kekerasan berbaur dengan rekan-rekannya dari berbagai golongan, jenis kelamin, keyakinan dan ragam etnis. Karena itulah ketika KontraS memintanya bergabung pada tahun 1999, mantan Kepala Divisi Pertanahan LBH Nusantara (1996) ini sangat antusias. Ujung dari aktivitasnya di KontraS adalah kemampuannya untuk mengelola pembelaan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok dalam sebuah Koalisi lembaga advokasi beranggotakan lebih dari 50 pengacara yang bernama Koalisi Pembela Kasus Priok di mana ia duduk sebagai koordinator.

salah satu aktivitasnya dalam deklarasi adili Soeharto (baju putih di tengah)...

Pengalaman Organisasi dan Penanganan Kasus

Jalur advokasi yang ia tekuni hingga kini diawali oleh kiprahnya semasa menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musaddadiyah Garut (1995-1997). Posisinya di elite kampus dipadukan dengan terlibat dalam komunitas advokasi mahasiswa pemuda di Garut yang cukup berpengaruh kala itu yaitu Forum Pemuda Pelajar & Mahasiswa Garut (FPPMG). Atas kerjanya yang cukup signifikan pada tahun yang sama posisi sebagai Kepala Divisi Advokasi lalu Ketua Dewan Presidum diamanahkan aktivis yang pernah menjadi penjaja koran dan tukang semir di seputar lampu merah senen ini. Maka tak heran dalam kurun waktu tiga-empat tahunnya bersama FPPMG, beberapa kasus seperti: Kasus Selekta LBH Bandung (Konflik tanah petani-pengusaha-militer 1994-1996), Kasus Pameugatan LBH Bandung (Gugatan pembayaran upah buruh PT Perkebunan Gemah Ripah milik Provinsi Jawa Barat 1994-1996, Kasus Sagara LBH Bandung (Konflik tanah petani-perhutani 1994-1996), Kasus karangsari LBH Bandung (Tuntutan ganti rugi tanah masyarakat Garut Selatan terhadap Pemda Kab. Garut 1994-1996), Kasus Copong LBH Bandung (Tuntutan ganti rugi tanah masyarakat Garut Selatan terhadap Pemda Kab. Garut 1994-1996), Kasus Sancang SKEPHI (Perusakan Taman Nasional Sancang Garut Selatan untuk lokasi peledakan amunisi bekas oleh militer 1995-1996), Advokasi YLBHI-LBH Palembang untuk Kasus MUBA, Palembang (Konflik tanah petani-pengusaha 1995), Kasus Kekerasan Mahasiswa UMI Makassar (1995), Kasus Kerusuhan Tasikmalaya (1996), Kasus Kerusuhan 27 Juli 1996, Kasus SUTET Parung, Cibentang Jawa Barat (1997)menjadi bagian dari pengalaman berharganya dalam dunia advokasi.

Sempat membidani kelahiran komunitas cendikiawan muda (MASIKA) ICMI Garut dan duduk sebagai Pjs Ketua 1998, mantan Pemred Majalah kampus 'AKADEMIKA' ini kemudian bergabung dengan Kontras Mei 1999. Di Kontras jam terbang penanganan kasusnya semakin bertambah mulai menjadi Koordinator Tim Advokasi Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok & Talangsari Lampung (1999-2003), Bom Istiqlal (1999-2000), Penculikan Aktivis 1998 (1999-2000), Penembakan Semanggi I dan II (Yap Yun Hap), Sejuta Umat, Dukun Santet Ciamis, Mei/Trisakti 1998, Penembakan Simpang KKA Aceh, hingga Kasus Malapraktik Dokter RSUD DR Soetomo Surabaya.

Aktivitasnya yang sering berada dilapangan tidak membuat dirinya kehilangan kesempatan untuk mengasah analisis kritisnya, hal ini dibuktikan dengan keterlibatannya sebagai pembicara dan trainer mewakili Kontras dalam berbagai diskusi, seminar, workshop dan forum ilmiah lainnya bertemakan kasus-kasus pelanggaran HAM atau segmen akademis lainnya termasuk peran aktifnya untuk ikut merumuskan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran (2000-2003) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (2002- 2006).

Selain beberapa aktivitas pribadinya, pria yang sempat melanjutkan kuliahnya di Pasca Sarjana Magister Administrasi Negara, Universitas Garut (1998)ini juga aktif mengajak masyarakat luas untuk terlibat dalam kegiatan advokasi dan gerakan anti kekerasan. Keinginan itu terlihat antara lain dengan keterlibatannya dalam mendirikan Komite Mahasiswa Syari’ah se-Indonesia Anti Kekerasan (KOMUNIKE) bersama Alm. Munir dan Dosen Pasca Sarjana IAIN Jakarta, DR. Bachtiar Effendi (2001) dan pembentukan Jaringan Advokasi Mahasiswa Islam Se-Indonesia (2002) sebuah lembaga advokasi kader HMI yang berbasis di Jawa Barat. Kemampuannya dibidang advokasi terutama kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok membuat Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Soeharto yang dibentuk Komnas HAM 2003 mempercayakan riset kasus priok dan talangsari kepada pria lulusan Sekolah Teknik ini.

Aktivitas Terakhir

Pada kuartal pertama tahun 2003, mantan koordinator Jaringan Aliansi Penanganan Kasus Tanah Se-Jabotabek (1996-1997)ini, memutuskan mundur dari Kontras dan menerima tantangan untuk mengelola LPHAM pasca mangkatnya HJC Princen, direktur, pendiri dan tokoh kunci lembaga HAM tertua di Indonesia ini. di bawah kendali lulusan Magister Hukum Universitas Islam Jakarta ini, LPHAM diarahkan untuk menjadi sebuah lembaga yang diharapkan mampu merintis pembuatan Indonesian human rights and internal security archives Project secara komprehensif even hingga kini program tersebut masih terus dijalankan secara swadaya oleh para pengurus LPHAM terutama oleh mantan Deputy Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk kasus Munir (KASUM) 2005 ini. Selain isu-isu penegakan HAM, LPHAM di bawah koordinasi dosen Hukum Islam dan Hukum Tata Negara Universitas Jakarta ini juga aktif mendorong penegakan hukum dibidang pelestarian lingkungan yang pada oktober 2004 menyelenggarakan serangkaian kampanye penyelamatan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) melalui diskusi, pameran dan sarana sosialisasi lainnya bagi para anggota DPR dan DPD RI hasil pemilu 2004 untuk menentang kebijakan pemerintah yang membangun jalan poros Ladia Galaska yang melewati dan merusak KEL.

Pada awal tahun 2006, mantan koordinator Kampanye Aliansi Ornop untuk menolak Ladia Galaska ini bersama mantan wakil ketua komisi II DPR RI, Hamdan Zoelva, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid, ekonom Faisal Basri, Adi Sasono dan beberapa akademisi lainnya mendirikan Pusat Pemberdayaan dan Pengembangan Otonomi Daerah (The Regional Autonomy Center) di mana ia duduk sebagai Chief Executive. Beberapa Produk awal lembaga ini antara lain membuat dan menyebarkan beberapa gagasan serta masukan mengenai RUU Pemerintahan Aceh ke pemerintah pusat dan Aceh, birokrasi, LSM dan lembaga lainnya, riset mengenai keberadaan Perda Syariah, dokumentasi berbagai regulasi yang terkait otonomi daerah dan lain sebagainya.

Riset dan Karya Tulis

Buku “Lingkaran Setan Orde Baru 1995: Sebuah Catatan Kronologis” Garut, Divisi Penerbitan Almamater, Desember 1995, Artikel “Petani dan Politik Pangan Nasional”dalam AKADEMIKA edisi II/X/1997, Artikel “Gurita Korupsi Orde Baru”dalam Masika Pos edisi I/X/98, Artikel “Garut Dalam Peta Perampasan Tanah Orde Baru”dalam AKADEMIKA edisi III/XII/97,Laporan Hasil Penelitian, “Hak Ulayat Dalam Dua Konsep Hukum:Studi Hak Ulayat di Irian Jaya”Garut, Almamater, 1996, Laporan hasil penelitian “Tradisi Meminang dalam Adat Sunda” Garut, Almamater, 1996, Makalah, “Garut dan Skema Ketidakadilan ”, Garut, Almamater, 1996, Artikel, “Garut dan Ketidakadilan: Over view Kasus-Kasus Masyarakat”, Bulettin Kampus AKADEMIKA, Garut, 1997, Artikel “Kasus Priok Sebagai State Terrorism”, Jakarta, Tabloid Adil 1999, Makalah, “UU PKB sebagai Kediktatoran Konstitusional” dalam diskusi Penolakan UU PKB di Universitas Moestopo Jakarta, 1999, ArtikelKejahatan Kemanusiaan diTanjung Priok dan Talangsari”, Jakarta, Tabloid KontraS, 2000, Artikel “Pengungkapan Kasus Talangsari Lampung”, Jakarta, Bulettin KontraS,2000, Ketua Tim Penulisan Buku, “Sakralisasi Ideologi Memakan Korban: Sebuah Laporan Investigasi Kasus Pelanggaran HAM Berat Tanjung Priok”Jakarta, KontraS, 2000, Makalah, “Pola Penghilangan Paksa Pada Kasus Tanjung Priok”dalam diskusi publik HMI, Badko Jabar, 2000, Makalah, “Systematic Crime pada Kasus Priok dan Talangsari”dalam diskusi KOMPAK di gedung YTKI, Jakarta, 2000, Kontributor data “Stagnasi Penegakan HAM: Laporan Kondisi HAM 2001”Jakarta, KontraS, 2002, Artikel, “Seleksi Anggota Baru Komnas HAM”dalam Bulettin KontraS, Jakarta, 2002, Makalah, “Kasus Tanjung Priok dan Rekonsiliasi Nasional”dalam seminar Rekonsiliasi Nasional yang diselenggarakan RIDEP Institute Juni 2002 di Jakarta., Work Sheet Paper, Amerika Serikat dan Kasus-Kasus Kejahatan Kemanusiaan di Negara ketiga, Jakarta, Juni 2003, Work Sheet Paper, “Kejahatan Kemanusiaan di Indonesia”, Jakarta, LPHAM, 2003, Work sheet Paper, “Asas Tunggal dan Kejahatan Kemanusiaan”, Jakarta, LPHAM, 2003, Makalah, ”Catatan Perjuangan Korban Priok”, dalam diskusi korban priok, Jakarta, 2001, Artikel, Poncke dan LPHAM, dalam “340 hari Kedikatoran Soeharto: Studi Surat-Surat Protes Princen”Jakarta, Desember 2003. Penyusun Laporan Bag. I Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto KOMNAS HAM, “Kopkamtib, Soeharto dan Kasus Tanjung Priok”, Jakarta, LPHAM, 2004. editor, “Kumpulan Surat-Surat Protes Princen 1990”, Jakarta, LPHAM, 2002. Makalah, “Pasal-Pasal Karet Sebagai Constitutional Dictatorship” dalam Training Advokasi PBHI-UNISBA, Bandung, 26 April 2003, Penulis draft buku, “340 hari Kediktatoran Soeharto: Studi Surat-Surat Protes Princen”, Jakarta, LPHAM, 2005. Penulis Brieifing Paper "RUU Pemerintahan Aceh", The Regional Autonomy Center, Jakarta April 2006.

Forum Ilmiah dan Akademik

1995-1996, Regular Trainer Training Advokasi FPPMG, 1996 Peneliti Utama dan Regular Trainer Training Advokasi ALMAMATER, 1997-1998Staf Pengajar dan Regular Trainer Pelatihan Jurnalistik IPEC, 1997-1998 Fasilitator Utama Training Junalistik Pelajar dan Mahasiswa se-Garut. 1999 Ketua Pengarah Simposium “Truth Commission” di Wisma Antara Jakarta, 1999 Narasumber Focus Group Discussion “Pembentukan KKR di Indonesia” yang di sponsori Ford Foundation]]. Di YLBHI Jakarta, 2001 pembicara Workshop “Rekonsiliasi di Indonesia” yang diselenggarakan Research Institute for Democracy and Peace (RIDEP) di Jakarta, 1999-2003 Trainer berbagai Training Advokasi KontraS untuk partai politik, mahasiswa, pemuda, ormas, remaja masjid dan lain-lain di Jabotabek, Bandung, Yogya dll. 1999-2003 Pembicara berbagai tema kasus pelanggaran HAM berat di Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, Ambon untuk partai politik, mahasiswa, pemuda, ormas, remaja masjid dan masyarakat luas di Jabotabek, Bandung, Yogya dll. 2001 Fasilitator Training Advokasi KOMPAK (Komite Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan), 2001 Fasilitator Workshop pembentukan Lembaga Advokasi Rakyat Indonesia di Garut.2002 Fasilitator Workshop pembentukan Jaringan Advokasi Mahasiswa Islam se-Indonesia. 2003 Fasilitator Training Advokasi dan Penanganan Kasus-Kasus Masyarakat HMI, Se-Jawa Barat. 2002 Peserta ‘Latin America Human Rights Lawyer Meeting’di Jakarta, 2002-2003 Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perumusan RUU KKR yang digagas ELSAM. 2003 Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perumusan RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang digagas ELSAM. 2003 Koordinator Investigasi Kasus Tanjung Priok ‘Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto’ KOMNAS HAM. 2004 Anggota Tim Pengkajian I Pelanggaran HAM Berat Pulau Buru Komnas HAM. 2004 Peserta ‘Indonesia-Norway Human Rights Dialog’ di Jakarta. 2005 Peserta dialog ASEAN NGO’s dengan Ketua Komisi HAM PBB di Jakarta. 2005 Peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Departemen Hukum & HAM RI.

Achievement

1988-1991 Peserta program beasiswa supersemar STMN 8 Jakarta, 1993-1995 Peserta program beasiswa Yayasan Prof. KH.Anwar Musaddad STAIM Garut. 1996 Ketua Alumni Mahasiswa Hukum Islam STAI Al-Musaddadiyah Garut 1996. 1998 Peserta program beasiswa overseas Student Bappenas.

Pranala luar