National Aerospace Development Administration (NADA; Josŏn-gŭl: 국가우주개발국) adalah badan antariksa resmi Korea Utara, yang didahului oleh Korean Committee of Space Technology. Lembaga ini didirikan pada tanggal 1 April 2013.[butuh rujukan]
Dasar saat ini untuk kegiatan NADA adalah UU Pembangunan Ruang Angkasa, pada 2013 sesi ke-7 dari Majelis Agung Rakyat 12 disahkan. Undang-Undang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan damai ruang angkasa Korea Utara dengan menentukan sesuai dengan prinsip-prinsip ideologi Juche (ideologi Korea Utara) dan kemerdekaan, serta tujuan memecahkan masalah ilmiah dan teknologi ruang angkasa untuk meningkatkan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.[butuh rujukan]
Undang-undang juga mengatur posisi NADA dan prinsip-prinsip pemberitahuan, keamanan, penelitian dan mungkin kompensasi sehubungan dengan peluncuran satelit. Hukum menyerukan kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional dan negara-negara lain, prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, menghormati hukum internasional dan peraturan internasional untuk ruang angkasa. hukum juga menentang militerisasi ruang angkasa.[butuh rujukan]
Referensi