Menurut Müller, negara adalah suatu organisme yang hidup, bagaikan suatu individu agung yang memuat dan mengatasi individu-individu kecil.[1] Jiwa negara adalah roh bangsa dan negara itu.[1] Masyarakat dan setiap individu mencapai tujuan dan keluhuran mereka dalam kesatuan dengan negara.[1] Golongan-golongan atau kelas-kelas sosial di dalam masyarakat adalah organ-organ negara dan memiliki perannya yang khas dalam menyokong kehidupan negara.[1] Negara ideal dalam pandangan Müller adalah negara yang semua penduduknya memiliki agama yang sama sebagai pemersatu, dipimpin oleh kaum bangsawan, dan rakyat biasa sebagai kaum bahwahan yang melakukan kewajiban masing-masing.[1] Di sini, negara perlu memiliki otoritas kekuasaan yang kuat.[1] Perspektif negara seperti ini merupakan pandangan yang serupa dengan masyarakat Eropa pada masa Abad Pertengahan.[1]
Referensi
^ abcdefghiFranz Magnis-Suseno. 1992. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 92-93.