Undang-Undang Kecerdasan Buatan

Undang-Undang Kecerdasan Buatan adalah sebuah undang-undang (UU) yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk menetapkan aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada sektor yang dianggap sensitif. Di bawah aturan tersebut, teknologi AI yang digunakan di berbagai bidang seperti supremasi hukum dan ketenagakerjaan, harus menunjukkan bahwa sistemnya cukup transparan dan akurat. Selain itu, AI juga harus memenuhi standar keamanan siber, serta memenuhi kriteria mengenai kualitas data yang digunakan untuk melatih teknologinya.[1]

Referensi

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia