Sri Muslimatun
Hj. Sri Muslimatun (lahir 18 Mei 1953) adalah wakil bupati Sleman terpilih periode 2016-2021. Pada tahun 2010, putra daerah Klaten ini mendampingi Hafidh Asrom mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Langsung Kabupaten Sleman, tetapi hanya mendapatkan 67.904 (14,7%) suara. Pasangan tersebut kalah dari pasangan terpilih, Sri Purnomo-Yuni Satia Rahayu yang mendapatkan 174.571 suara (35,2%).[1] Pada Pemilihan Umum 2014, Sri Muslimatun maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Sleman dari Partai PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V Gamping-Mlati. Sri Muslimatun berhasil terpilih dan duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman periode 2014-2019.[2] Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2015, Sri Muslimatun maju menjadi wakil Sri Purnomo dan memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2015-2020. Pasangan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun (Duo Sri) memperoleh 297.267 suara mengalahkan pasangan Yuni Satya Rahayu dan Danang Wicaksana Sulistya (Yuda) yang memperoleh 227.633 suara.[3] Proses pencalonan Sri Muslimatun sebagai wakil bupati Sleman menemui kendala terkait statusnya sebagai pejabat publik (Anggota DPRD) yang belum diberhentikan dan diganti antar waktu oleh Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sleman.[4] Sri Muslimatun sendiri akibat pencalonannya, telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan karena dianggap sebagai kutu loncat.[5] Karier
Pengalaman Organisasi
Penghargaan
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia