Silindung
Silindung (Surat Batak Toba: ᯘᯪᯞᯉᯪ᯲ᯑᯮᯰ ) merupakan salah satu bagian dari wilayah Tano Batak, meliputi sebagian besar Kabupaten Tapanuli Utara, sekarang yang wilayahnya meliputi Tarutung, Sipoholon, Adiankoting, Sipahutar, Garoga, Pangaribuan dan sekitarnya, serta sebagian Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Purbatua dan Simangumban. Silindung pada masa penjajahan BelandaPada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:
Daerah Silindung menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Silindung yang beribu kota di Tarutung. Onderafdeling Silindung dipimpin oleh seorang Controleur van Silindung. Silindung pada masa penjajahan JepangPada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah. Namanya saja diubah agar menarik dan kejepang-jepangan. Silindung pada masa awal kemerdekaan RISetelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumbantobing merupakan Presiden Tapanuli yang pertama. Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang. Silindung ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:
Silindung pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung. Silindung pada masa sekarangPada Desember 2008 ini, Keresidenan Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Silindung saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung. Namun perlu diketahui bahwa tidak seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam daerah Silindung. Karena Kabupaten Tapanuli Utara bagian utara adalah sebagian dari Humbang yang wilayahnya meliputi Sitabotabo, Butar, Parmonangan, Bahal Batu, Muara, Siborongborong, dan sekitarnya. Silindung dalam pembagian distrik pada HKBPHuria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Silindung telah menjadi salah satu distrik pada HKBP, yakni HKBP Distrik II Silindung. Hingga Desember 2019 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik II Silindung ada sebanyak 44 (empat puluh tiga) gereja ressort dan 215 (dua lima belas) gedung gereja HKBP. Distrik II Silindung meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya. Silindung serupa tetapi tidak sama dengan TobaKurang dapat diketahui sejak kapan Silindung dinyatakan sebagai Toba. Padahal Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan Silindung tidak sama dengan Toba. Silindung telah menjadi wilayah yang berbeda dengan Toba sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP. Bila diperhatikan secara saksama pada buku JAMBAR HATA karangan oleh marga Sihombing dan PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni bangso Batak oleh W. M. Hutagalung dijelaskan bahwa Silindung dibedakan dengan Toba. Walaupun dinyatakan tidak sama, tetapi berdasarkan sejarah budaya, adat-istiadat dan bahasa, Silindung berasal dari rumpun asal usul yang sama dengan suku Batak Toba. Hanya saja karena telah terpisah sekian lama, maka terbentuklah suatu komunitas berbeda yang sekarang disebut Silindung. BATAK SISAHUTA (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak. Marga pada suku Batak di SilindungMarga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal. Orang Batak selalu memiliki nama marga/nama keluarga. Nama/marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus. Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak di Silindung ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Silindung. Ada Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor,Sihombing Si Opat Ama, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu contoh marga pada suku bangsa Batak di Silindung. Kemudian ada Guru Mangaloksa, yang di sebut juga "Si Opat Pisoran", yang menurunkan marga Hutabarat, Panggabean, Hutagalung, dan Hutatoruan (Hutapea dan Lumbantobing). KesimpulanSilindung adalah bagian dari Tanah Batak yang wilayahnya meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya. Silindung bukanlah Toba. Karena 4 (empat) bagian Tanah Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu contoh marga pada suku bangsa Batak di Silindung. Catatan kaki (referensi dan sumber)
Lihat pula |
Portal di Ensiklopedia Dunia