Rumah Sakit Medistra
Rumah Sakit Medistra adalah rumah sakit swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan. Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Medistra juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang (radiologi, endoskopi, laboratorium, fisioterapi atau pemeriksaan kesehatan (medical check up))[1]. Layanan utama
Pelayanan rawat inapJumlah tempat tidur tersedia untuk pasien rawat inap terbagi sebagai berikut :
Tenaga medis
Kasus MedistraPada tahun 2004, ada beberapa kasus yang terjadi di RS Medistra, misalnya adalah dugaan malapraktik. Dugaan malapraktik ini terjadi pada tahun 2004, saat itu RS Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan malapraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim.[2][3] Masih pada tahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah diagnosis terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar Australia.[4] Selain kedua kasus di atas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malapraktik lainnya, seperti dugaan malapraktik terhadap Sukma Ayu, salah seorang artis Indonesia yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004.[5] Pada September 2024, Seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mendapatkan perlakuan yang dianggap diskriminatif terkait penggunaan hijab.[6] Pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di RS Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel), ramai dibahas di media sosial (medsos). RS Medistra lantas meminta maaf soal polemik pelamar tenaga kesehatan (nakes) dilarang memakai hijab. RS Medistra menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.[7] Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia