Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
  partai negara
  negara yang menandatangani, namun tak meratifikasi
  negara yang tak menandatangani
Dirancang13 Desember 2005
Ditandatangani30 Maret 2007
LokasiNew York
Efektif3 Mei 2008
Syarat10 ratifikasi dan pemberlakuan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Penanda tangan93
Pihak94
PenyimpanSekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol

Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian sampingan untuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perjanjian tersebut diadopsi pada 13 Desember 2006, dan diberlakukan pada waktu yang sama sebagai Konvensi induknya pada 3 Mei 2008.[1] Pada Desember 2018, perjanjian tersebut memiliki 93 penandatangan dan 94 negara anggota.[2]

Referensi

  1. ^ "Landmark UN treaty on rights of persons with disabilities enters into force". Scoop. 5 May 2008. Diakses tanggal 28 June 2008.
  2. ^ "UN Treaty Collection: Parties to the Optional Protocol to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities". United Nations. Diakses tanggal 12 October 2016.

Pranala luar

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia