Perjanjian dengan Iblis
Perjanjian dengan Iblis adalah film horor Indonesia yang dirilis pada 10 Januari 2019 dan disutradarai oleh Ardy Octaviand. Film ini dibintangi oleh Shandy Aulia, Artika Sari Devi, Aghi Narottama, Basmalah Gralind, dan Alex Abbad sebagai pemeran utama. SinopsisAnnisa (Shandy Aulia) menikah dengan Bara (Aghi Narottama), duda dengan seorang anak perempuan bernama Lara (Basmalah Gralind). Bara mengajak piknik ke pulau yang masih jarang didatangi wisatawan, Pulau Bengalor, agar istri dan anaknya bisa akrab. Pulau Bengalor ternyata menyimpan misteri. Annisa dikejutkan dengan penampakan sosok anak kecil berwajah menyeramkan. Lara pun melihat sosok mirip dengan ibu kandungnya yang sudah tiada. Bara tidak mempercayai cerita Annisa dan Lara. Suasana seram dan menegangkan ini justru mendekatkan Lara dengan Annisa. Keduanya bertekad untuk saling melindungi.[1] Pemeran
ProduksiFilm ini menghabiskan biaya produksi sebesar enam miliar rupiah. Proses pembuatan film ini memakan waktu yang cukup lama, mulai dari pemilihan bintang yang berperan dalam film ini hingga cerita yang terpilih. Setidaknya hal tersebut membutuhkan waktu hampir satu tahun. Tempat pengambilan rekaman film ini berlokasi di Pantai Tanjung Lesung. Rumah hantu yang menjadi properti film saat ini hancur diterjang tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018.[2] Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia