Meterai sakramentalBeberapa denominasi Kristen percaya bahwa meterai sakramental, yang merupakan tanda spiritual yang tak terhapuskan, "dimeteraikan" melalui salah satu dari tiga sakramen, yaitu baptis, penguatan, dan tahbisan imamat. SejarahDoktrin tersebut dijelaskan oleh Agustinus dari Hippo dalam pengajarannya yang menimbulkan perdebatan. Doktrin meterai sakramental didefinisikan sebagai dogma melalui Konsili Trento pada abad ke-16.[1] Pengajaran oleh denominasi KristenGereja KatolikPengajaran mengenai dogma ini disebutkan dalam Katekismus Gereja Katolik (1992), §1121, sebagai berikut:—
Bagi seseorang yang diragukan telah menerima sakramen secara sah atau belum, sakramen bersyarat dapat diberikan (yakni menggunakan kata-kata seperti untuk baptis bersyarat: "Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus"). Namun, pemberian sakramen semacam itu hanya sah dan efektif sejauh belum ada pemberian yang sah dari sakramen yang sama, karena pemberian tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengulangan dari pemberian sebelumnya yang sah atas sakramen tersebut. Katekismus Gereja Katolik §698, yang menjelaskan hubungan antara gambaran "meterai" dengan gambaran "karakter", sebagai berikut:
Gereja LutheranTeolog Lutheran Wolfhart Pannenberg menyatakan bahwa "dalam hal pemikiran tentang janji dan pengutusan yang terus-menerus mengatur yang tertahbiskan dan memanggil mereka dalam pelayanan Kristus, kita tidak perlu lagi menentang [meterai yang tak terhapuskan] di pihak Lutheran, karena sudut pandang tersebut telah diketahui pula dalam gereja-gereja Lutheran. Di sini tidak ada pengulangan penahbisan.”[2] Persekutuan AnglikanBuku Doa Umum Gereja Episkopal di Amerika Serikat mengajarkan bahwa "Ikatan yang dibangun Allah dalam pembaptisan tidak dapat dihapuskan".[3] Lihat juga
Referensi
Bacaan lebih lanjut |
Portal di Ensiklopedia Dunia