Keselamatan pelayaranKeselamatan Pelayaran didefinisikan sebagai suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.Terdapat banyak penyebab kecelakaan kapal laut; karena tidak diindahkannya keharusan tiap kendaraan yang berada di atas kapal untuk diikat (lashing), hingga pada persoalan penempatan barang yang tidak memperhitungkan titik berat kapal dan gaya lengan stabil.[1] Dengan demikian penyebab kecelakaan sebuah kapal tidak dapat disebutkan secara pasti, melainkan perlu dilakukan pengkajian. Kekuatan kapalSejak kapal dipesan untuk dibangun hingga kapal beroperasi, selalu ada aturan yang harus dipatuhi, dan di dalam semua proses pelaksanaannya selalu ada badan independen yang menjadi pengawasnya. Pada saat kapal dirancang kemudian pemilihan bahan, dan selama proses pembangunannya, selain pemilik kapal, pihak galangan kapal, dan pihak pemerintah selaku administrator ada pihak Klasifikasi dalam hal ini di Indonesia oleh Biro Klasifikasi Indonesia yang akan melakukan pengawasan dan pemberian kelas bagi kapal yang telah selesai dibuat, hingga nanti setelah kapal beroperasi mereka juga akan melakukan survey dan audit atas pelaksanaan semua aturan keselamatan yang harus dipenuhi. Penyebab kecelakaan pelayaranKecelakaan angkutan laut yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda terjadi silih berganti dalam beberapa tahun belakangan ini diantaranya Kecelakaan KM Digoel. Ada beberapa penyebab yaitu Faktor manusiaFaktor manusia merupakan faktor yang paling besar yang antara lain meliputi:
Faktor teknisFaktor teknis biasanya terkait dengan kekurang cermatan di dalam desain kapal, penelantaran perawatan kapal sehingga mengakibatkan kerusakan kapal atau bagian-bagian kapal yang menyebabkan kapal mengalami kecelakaan, terbakarnya kapal seperti yang dialami Kapal Tampomas diperairan Masalembo, Kapal Livina. Faktor alamFaktur cuaca buruk merupakan permasalahan yang sering kali dianggap sebagai penyebab utama dalam kecelakaan laut. Permasalahan yang biasanya dialami adalah badai, gelombang yang tinggi yang dipengaruhi oleh musim/badai, arus yang besar, kabut yang mengakibatkan jarak pandang yang terbatas. Aturan international keselamatan pelayaranUntuk mengendalikan keselamatan pelayaran secara internasional diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Perangkat keselamatan kapalSekociPerangkat keselamatan yang yang digunakan dalam evakuasi kapal dalam hal terjadi kebakaran ataupun kapal tenggelam berupa:
Perangkat komunikasiPerangkat yang penting dalam komunikasi adalah sistem komunikasi yang meliputi:
Jenis kecelakaan
Rujukan
Lihat pula
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia