Presiden Republik Polandia (Polandia: Prezydent Rzeczypospolitej Polskiej) dipilih rakyat untuk masa jabatan lima tahunan dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya. Presiden mempunyai kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab atas keamanan negara. Presiden memilih Perdana Menteri, dan merupakan Kepala Angkatan Bersenjata Polandia. Ia juga berhak menentukan diadakannya pemilu dan mempunyai hak veto terhadap sebuah rancangan undang-undang, meskipun hak veto ini dapat dibatalkan hak suara mayoritas sebesar 3/5 dari anggota parlemen (Sejm) jika setidaknya setengah anggota Sejm hadir dan berpartisipasi.
During his presidency, real power lay with Marshals, Piłsudski (27 August 1926 – 12 May 1935) and Rydz-Śmigły (12 May 1935 – 27 October 1939). Mościcki's government was exiled to Romania after Poland's defeat in World War II after 17 September.
Presiden Republik Polandia di Pengasingan (1939-1990)
Pemerintahan Polandia dalam pengasingan merupakan bentukan Amerika Serikat dan Persatuan Kerajaan Inggris hingga 6 Juli1945