Bangsal Aceh, Sungai Sembilan, Dumai
SejarahKelurahan Bangsal Aceh dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2007 pada tanggal 12 Maret 2007, dimana sebelumnya berada dalam wilayah Kelurahan Lubuk Gaung. Kelurahan Bangsal Aceh terletak di bagian Barat Kecamatan Sungai Sembilan dan berjarak 25 KM dari Ibu Kota Dumai. Letak GeografisKelurahan Bangsal Aceh yang beralamat di Jalan Raja Ali Haji, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Jumlah RTterdapat 10 Rukun Tetangga di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan. Jarak Kepusat Pemerintahan
KependudukanPada saat ini penduduk Desa Bangsal Aceh berjumlah 5.078 Jiwa yang mana laki laki berjumlah 2.617 orang sedangkan yang perempuan berjumlah 2.461 orang. Dengan 1.559 Kepala Keluarga (KK), yang tersebar dalam 10 Rukun Tetangga (RT).
masyarakat Kelurahan Bangsal Aceh telah berusaha memenuhi kebutuhannya dengan bekerja dengan sektor yang beragam sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya, Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Sarana dan Prasarana Kesehatan Masyarakat
KemasyarakatanKepemudaan atau Karang TarunaOrganisasi Kepemudaan atau Karang Taruna Desa Bangsal Aceh memiliki kegiatan kepemudaan yang aktif dalam menjaga keamanan desa serta berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan dan keamanan desa. KeagamaanUntuk menjamin kelangsungan hidup beragama dan sosial tersebut, masyarakat Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan yang heterogen telah didirikan berbagai sarana ibadah dan rumah ibadah yang dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya yang terdiri dari 10 RT. Lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
ReferensiProfil Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Bangsal Aceh adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau, Indonesia.
|
Portal di Ensiklopedia Dunia