Maka, dengan alasan yang benar Tawney (1926) menggambarkan periode ini sebagai ?garis tinggi air pasang? serangan eklesiastikal terhadap riba. Juga pada saat inilah dimensi ekstra ditambahkan pada argumen-argumen Gereja terhadap riba di masa kebangkitan logika Aristoteles dan penggabungannya dengan hukum Romawi oleh St Thomas Aquinas (1225-74). Pengaruh ketiga terhadap pandangan Gereja atas riba berasal dari kalangan terpelajar abad pertengahan. Terpenting di antara mereka terutama adalah Saint Thomas Aquinas, yang pada umumnya diakui sebagai filosof skolastik terbesar, dan kedudukannya sejajar dengan Plato, Aristoteles, Kant, dan Hegel (Russel, 1946). St. Thomas berhasil meyakinkan para Bapak Gereja bahwa pandangan Aristoteles seharusnya menjadi basis falsafah Gereja, dan bahwa para filosof Arab khususnya Ibn Rusyd (1126-98), para pengikutnya dari bangsa Arab-Spanyol dan dari bangsa Kristen (Averroists), telah salah menafsirkan Aristoteles ketika mengembangkan pandangan-pandangan mereka tentang immortalitas (keabadian). Konskuensinya, Summa Theologica karya St. Thomas berusaha menggagalkan kesetiaan yang kuat kepada doktrin-doktrin bangsa Arab ini. Dalam prosesnya, St. Thomas menghidupkan kembali pandangan Aristoteles tentang riba. Bangsa Yunani sendiri (seperti bangsa Romawi belakangan) tidak menunjukkan penyesalan atas pengambilan bunga, tapi Plato tidak menyukai riba dan The Republic, negara idealnya, menentang semua transaksi kredit kecuali yang dilakukan berdasarkan persahabatan dan persaudaraan, dan terang-terangan melarang pemberian pinjaman berbunga. Aristoteles (murid Plato) juga menentang bunga, yang didasarkan pada pembedaan antara pola-pola produksi yang alamiah dan yang tidak alamiah, yang tidak alamiah ini termasuk pendapatan dari peminjaman uang, jadi bunga melanggar hukum alam-sikap yang diperhatikan oleh St. Thomas dan Gereja (Lewis dan Algaoud, 2001:272). Pelarangan riba telah disebutkan dalam Al-Qur?an dan Hadis. Islam adalah satu-satunya agama besar yang mampu mepertahankan pelarangan riba. Al-Qur?an Suci sebuah karya yang kira-kira sama panjangnya dengan perjanjian Baru memuat kecaman keras mengenai persoalan riba. Agama Islam tidak menyetujui adanya riba atau pembungaan uang disebutkan dalam Al-Qur?an dalam surat Al Baqarah 275-279, Ali ?Imran 130, An Nisaa?161 dan Ar Ruum. 39. Meskipun demikian Allah menghalalkan jual beli seperti firman Allah : .... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba .... (Al Baqarah 275). Islam benar-benar melarang pembungaan uang atau riba dan menentang pemahaman yang mengatakan pendapatan yang diperoleh dengan cara ini adalah legal. Karena riba didasarkan atas pengeluaran orang dan merupakan eksploitasi yang nyata, dan Islam melarang bentuk eksploitasi apapun ?apakah itu dilakukan oleh orang kaya terhadap orang miskin, oleh penjual terhadap pembeli, oleh majikan terhadap budaknya, oleh laki-laki terhadap wanita, atau oleh atasan terhadap bawahan? Tidak ada agama atau kepercayaan yang setegas Islam dalam menentang riba. Menurut para komentator dan para ahli sejarah, perintah terakhir tentang larangan riba datang pada tahun kesembilan Hijriah dan diumumkan oleh Rasulullah pada saat sedang menyampaikan khotbah tentang haji terakhir di tahun kesepuluh Hijriah. Rasulullah membersihkan keluarganya dari praktek riba dengan bantuan kekayaan dari paman Abbas. Bahkan sebelum diumumkannya perintah tersebut, Rasulullah menerima utusan dari Thakif (Kepala dari Taif) untuk menegosiasikan pernyataan tentang batasan-batasan yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah. Beliau telah mengenakan suatu persyaratan terhadap mereka bahwa mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan praktek riba ataupun meminum alkohol. Mereka telah kecanduan praktek riba tersebut (Nomani, 1962). ?Perjanjian yang sama pernah dibuat dengan orang-orang dari Najran pada tahun kedelapan Hijriah?(Baladhuri, 1966).
Published by | Universitas AMIKOM Yogyakarta |
Journal Name | ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA |
Contact Phone | - |
Contact Name | - |
Contact Email | - |
Location | Kota yogyakarta, Daerah istimewa yogyakarta INDONESIA |
Website | | https://journal.amikom.ac.id/index.php/Koma| |
ISSN | ISSN : -, EISSN : -, DOI : -, |
Core Subject | |
Meta Subject | |
Meta Desc | |
Penulis | Suyanto, Mohammad |
Publisher Article | ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA |
Subtitle Article | ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2009: HARIAN REPUBLIKA EDISI JULI - SEPTEMBER 2009 |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | https://journal.amikom.ac.id/i… |
DOI | http://download.garuda.ristekdikti.… |
DOI Number | Full PDF (85.423 KB) |
Download Article [1] | https://journal.amikom.ac.id/index.php/K… |
Download Article [2] | http://download.garuda.ristekdikti.go.id… |
Informasi yang terkait dengan RIBA DALAM BERBAGAI AGAMA (5)
Riba Riba (Islam) Meriba Saba Rimba, Barumun Baru, Padang Lawas 522 Martir Spanyol