Pada praktik penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu, pengaturan mengenai unsur iklan kampanye pemilu secara substansial diatur secara berbeda oleh KPU sebagai pelaksana pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu, sehingga perlu dianalisis dualitas pengaturan dimaksud dan kesesuaiannya terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberlakuan Pasal 37 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang menentukan: ?Materi Iklan Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu?, berkesesuaian dengan pengaturan pada Undang-Undang Pemilu. Sedangkan, keberlakuan Pasal 1 angka 25 Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 yang menentukan: ?Citra Diri adalah setiap alat peraga atau materi lainnya yang mengandung unsur logo dan/atau gambar serta nomor urut Peserta Pemilu?, tidak sesuai dengan pengaturan pada Undang-Undang Pemilu sepanjang terbatas pada pengawasan terhadap pelaksanaan iklan kampanye pemilu sebelum Masa Tenang (23 September 2018?13 April 2019, & 24 Maret 2019?13 April 2019). Meskipun konsep citra diri tidak dapat diterapkan pada peristiwa hukum konkrit kepemiluan pada rentang waktu dimaksud, keberlakuannya mengikat sepanjang dimaknai terbatas pada aspek pengawasan terhadap pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye oleh media selama Masa Tenang (14?16 April 2019). Dualitas tersebut berdampak secara signifikan terhadap melemahnya upaya penindakan pelanggaran kampanye pemilu melalui iklan kampanye di media oleh Bawaslu. Akar permasalahan dualitas pengaturan dimaksud terletak pada kelalaian pembentuk undang-undang dalam menormakan konsep citra diri Peserta Pemilu dalam ketentuan Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

Published by Kementerian Hukum dan HAM
Journal Name Jurnal Legislasi Indonesia
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota adm. jakarta selatan, Dki jakarta INDONESIA
Website jli| http://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli|
ISSN ISSN : 01261338, EISSN : 25795562, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian, dan pemikiran bidang peraturan perundang-undangan dan hukum. Diterbitkan setahun empat kali yaitu bulan Maret, Juni, September dan Desember oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
PenulisTauda, Gunawan A.
Publisher ArticleDirektorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Subtitle Article Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://e-jurnal.peraturan.go.i…
DOIhttp://download.garuda.ristekdikti.…
DOI Number Full PDF (1257.449 KB)
Download Article [1] http://e-jurnal.peraturan.go.id/index.ph…
Download Article [2] http://download.garuda.ristekdikti.go.id…