Secara praktis pelaksanaan pemberian Hak Atas Tanah tidak berpegang pada asas sentralisasi, namun menganut asas dekonsentrasi. Sehingga dapat lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Keppres No. 26 Tahun 1988 disamping telah merubah nama dan struktur organisasi instansi pertanahan juga berdampak pada perubahan kewenangan masing-masing instansi dan soal perijinan yang menyangkut hak atas tanah. Penerimaan pengurusan konversi beberapa macam hak atas tanah oleh instansi pertanahan sekarang ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu dipandang perlu untuk membuat peraturan hukum yang menyatakan dibukanya kembali lembaga konversi atau diperpanjang sampai batas waktu tertentu.

Published by Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Journal Name Perspektif
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota surabaya, Jawa timur INDONESIA
Website | http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Education,
Meta Subject Education,
Meta Desc
PenulisWidakdo, Soewito
Publisher ArticleUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya
Subtitle Article Perspektif Vol 2, No 1 (1997): Edisi April
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://jurnal-perspektif.org/i…
DOIhttp://download.garuda.ristekdikti.…
DOI Number Full PDF (1119.728 KB)
Download Article [1] http://jurnal-perspektif.org/index.php/p…
Download Article [2] http://download.garuda.ristekdikti.go.id…

 

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ‘Ku Beroleh Berkat Klasemen medali Olimpiade Musim Dingin 2010 Klasemen medali Olimpiade Musim Dingin 2014 Klasemen medali Olimpiade sepanjang masa Klasemen medali Olimpiade Musim Panas 2016 Klasemen medali Olimpiade Musim Panas 2012 Klasemen medali Pesta Olahraga Asia sepanjang masa Klasemen medali Olimpiade Musim Panas 2020 Pelengkap Kidung Jemaat