The essence of regional autonomy in the state system in Indonesia is the authority given to local governments to regulate and manage their own affairs and interests of the community in accordance with the legislation in force. Abstrak Inti dari otonomi daerah dalam sistem negara di Indonesia adalah kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat mereka sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci: Otonomi dan Sistem Pemerintahan di Indonesia

Published by Universitas Muslim Indonesia
Journal Name AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum
Contact Phone+628124208852
Contact Name Ilham Abbas
Contact Email jurnal_alishlah@umi.ac.id
Location Kota makassar, Sulawesi selatan INDONESIA
Website ishlah| http://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/ishlah|
ISSN ISSN : 14109328, EISSN : 26140071, DOI : https://doi.org/10.33096/aijih.v21i1,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescAl-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali setahun Mei dan November oleh Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia sejak Tahun 1998, dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris dan normatif, terutama dalam masalah hukum kontemporer. Berbagai topik tetapi tidak terbatas pada: 1. Hukum Pidana 2. Hukum Konstitusi 3. Hukum Perdata dan Komersial 4. Hukum Hak Asasi Manusia 5. Hukum Ekonomi 6. Hukum Internasional 7. Hukum Islam atau Syariah 8. Hukum Adat 9. Hukum Lingkungan 10. Pendidikan Hukum 11. Hukum Komparatif Jurnal ini bertujuan terutama untuk memfasilitasi dan menyediakan forum bagi para sarjana hukum dan profesional untuk membahas dan mempromosikan perkembangan terkini tentang masalah hukum di seluruh dunia, diterbitkan dalam bahasa Indonesia, dan tinjauan ini berupaya memperluas batasan wacana hukum Indonesia untuk mengakses kontributor dan pembaca di seluruh dunia. Oleh karena itu, tinjauan ini menerima kontribusi dari para sarjana dan profesional hukum internasional serta dari perwakilan pengadilan, penegak-penegak hukum, otoritas eksekutif, pemerintah, dan lembaga kerjasama pembangunan.
PenulisMoonti, Roy Marthen
Publisher ArticleFakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
Subtitle Article Al-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 20 No 2: November 2017
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://jurnal.fh.umi.ac.id/ind…
DOIhttps://doi.org/10.33096/aijih.v20i…
DOI Number DOI: 10.33096/aijih.v20i2.9
Download Article [1] http://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/ish…
Download Article [2] http://download.garuda.ristekdikti.go.id…

 

Hakikat Ilmu, Fikih dan Keutamaannya