Perkawinan merupakan sunnatullah (hukum alam) bagi makhluk Allah seperti manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. perkawinan merupakan akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Namun, dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasangan suami isteri terrkadang mengalami berbagai masalah, baik yang sifat masalahnya ringan sampai permasalahan yang berat sehingga menyebabkan keutuhan rumah tangga dipertaruhkan hingga terjadinya perceraian.Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahannya adalah faktor apakah yang menyebabkan meningkatnya gugatan cerai oleh pegawai negeri sipil ?guru? tahun 2018 di pengadilan agama pontianak?Adapun dalam peneltian ini penulis mengguakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan keadaan atau fakta sebagaimana adanya pada saat peneltian, kemudian data atau fakta tersebut dianalisis hingga ditarik suatu kesimpulan. Adapun teknik yang digunakan dalam penghimpunan data penelitian ini adalah teknik komunikasi langsung yakni berkomunikasi dan tidak langsung. Alat yang digunakan berupa pedoman wawancara dan angket, dalam hal ini disebarkan kepada hakim pengadilan agama pontianak, selain itu yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah pihak pegawai negeri sipil ?guru? (istri) yang mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama pontianak.Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa cerai gugat yang di lakukan oleh pegawai negeri sipil ?guru? meningkat, adapun faktor-faktor penyebab tingginya cerai gugat yang ditemukan di Pengadilan Agama adalah tidak adanya keharmonisan, tidak adanya tanggung jawab, faktor ekonomi. Faktor dominan penyebab cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Pontianak yaitu karena tidak adanya keharmonisa. Tidak adanya keharmonisan menyebabkan kehidupan rumah tangga jauh dari tujuan perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.Dalam cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Pontianak diketahui penggugat yang bekerja sebagai pegewai negeri sipil ?guru? lebih banyak mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pontianak, dan akibat yang ditimbulkan dari perceraian ialah adanya masalah mengenai harta gono gini dan masalah hak asuh anak.Keyword : Cerai Gugat, Faktor Penyebab Tingginya Cerai Gugat, Pengadilan Agama
Published by | Universitas Tanjungpura |
Journal Name | Jurnal Fatwa Hukum |
Contact Phone | - |
Contact Name | - |
Contact Email | - |
Location | Kota pontianak, Kalimantan barat INDONESIA |
Website | jfh| http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh| |
ISSN | ISSN : -, EISSN : -, DOI : -, |
Core Subject | Social, |
Meta Subject | Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, |
Meta Desc | Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional. |
Penulis | NIM. A1012151018, RAHMAT IQBAL |
Publisher Article | Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura |
Subtitle Article | Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | http://jurnal.untan.ac.id/inde… |
DOI | |
DOI Number | |
Download Article [1] | http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/… |
Download Article [2] |
Informasi yang terkait dengan GUGATAN CERAI OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL GURU TAHUN 2018 DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK
Gugatan derivatif Gugatan hukum Gugatan perwakilan kelompok Gugatan atas peran agama Indonesia Menggugat Gugatan permohonan Gugatan hukum terhadap Tuhan Semar Gugat Aliansi Buruh Menggugat Asuransi tanggung gugat Gedung Indonesia Menggugat