Salah satu tradisi kependidikan di negara kita yang sampai saat ini masih setia dipertahankan adalah diterapkannya sistem dikotomi sekolah, yaitu dengan membentangkan seutas "benang merah" di antara sekolah umum (academid school) dengan sekolah kejuruan (vocational school). Sistem dikotomi sekolah ini adalah manifestasi dari double track school system atau sistem sekolah jalur ganda; dimana setelah siswa selesai mengikuti pendidikan dasar maka di hadapannya telah disediakan dua pilihan untuk menempuh pendidikan lanjut-annya, adalah sekolah umum dan sekolah kejuruan. Secara konsepsional sekolah umum memiliki tugas menyiapkan para lulusannya untuk melanjutkan belajar atau studinya kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sedangkan sekolah kejuruan mempunyai tugas menyiapkan para lulusannya untuk terjun langsung ke lapangan atau dunia kerja. Salah satu keuntungan atas diterapkannya sistem dikotomi sekolah ini ialah disiplin dan kualifikasi tenaga kerja sebagai produk lembaga pendidikan formal dapat lebih diperjelas.