Proses produksi tahu di Desa Kalisari Kabupaten Banyumas, Purwokerto tidak lepas dari sisa sampingan berupa limbah cair yang sampai saat ini menimbulkan permasalahan bagi lingkungan khususnya lingkungan perairan. Sampai saat ini limbah cair tahu tersebut sebagian besar sudah diolah  menggunakan IPAL yang pembangunannya didanai oleh pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan IPAL di Desa Kalisari belum memperhitungkan analisis kelayakan  dengan memasukkan manfaat dan biaya ekonomi yang diperoleh dari IPAL. Berdasarkan hasil analasis kelayakan ekonomi, diperoleh bahwa sekalipun pembangunan IPAL tidak lagi didanai oleh pemerintah, pembangunan IPAL ini dapat menghasilkan cashflow yang menguntungkan dimana NPV yang dihasilkan bernilai positif. Cashflow yang bernilai positif ini kemudian dapat dijadikan acuan untuk pembanguan IPAL selanjutnya apabila IPAL saat ini umur ekonomi IPAL sudah habis dan dapat dijadikan proyek yang menjadikan Desa Kalisari menjadi desa mandiri energi karena teknologi pada IPAL ini dapat menghasilkan biogas pada akhir proses pengolahan limbah dimana biogas ini dapat dijual kepada masyarakat Desa Kalisari yang memanfaatkan biogas sebagai bahan bakar pengganti LPG untuk kegiatan memasak sehari-hari. Pada akhirnya, diperlukan pengembangan kelembagaan seperti BUMDes yang pada proses implementasinya difasilitasi oleh para stakeholder seperti pemerintah pusat, daerah, dan aparat Desa Kalisari sehingga pengelolaan limbah cair tahu dan pemanfaatan biogas dapat terus berjalan secara berkelanjutan.